Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

KemenHAM Sumut-Kepri gelar penguatan pemahaman hak dasar dan kewajiban bagi warga binaan

Munawar by Munawar
September 30, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kanwil KemenHAM Sumut-Kepri menggelar program penguatan pemahaman  hak-hak dasar  bagi WBP di Lapas  Narkotika Tanjungpinang.(Satunusantara news/HO-Kanwil KemenHAM Sumut).

Kanwil KemenHAM Sumut-Kepri menggelar program penguatan pemahaman hak-hak dasar bagi WBP di Lapas Narkotika Tanjungpinang.(Satunusantara news/HO-Kanwil KemenHAM Sumut).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Tanjungpinang (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara wilayah kerja Kepulauan Riau menggelar program penguatan pemahaman hak-hak dasar dan kewajiban dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Tanjungpinang, Selasa (23/09) dalam upaya menegakkan prinsip kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan.
Program inovatif ini menandai komitmen serius pemerintah dalam memastikan bahwa hak asasi manusia tetap dijunjung tinggi, bahkan bagi mereka yang sedang menjalani proses rehabilitasi dalam sistem pemasyarakatan.
Kegiatan yang dibuka oleh Plt Kepala Lapas Narkotik Tanjungpinang, Wan Maulana, melibatkan sinergi multipihak, termasuk koordinator pegawai Kanwil HAM Sumut wilayah kerja Kepri, Putri Nurdian Pratiwi, serta para narasumber ahli dari berbagai instansi.
Kabid Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Encup Supriyadi dan Penyuluh Hukum Kanwil Hukum Kepulauan Riau Siska Sukmawaty turut memberikan materi komprehensif kepada para WBP.
“Dalam rangka rehabilitasi sosial dan pemenuhan hak asasi manusia, diperlukan penguatan pemahaman mengenai hak-hak dasar dan kewajiban dasar WBP,” kata Kakanwil KemenHAM Sumut-Kepri, Dr Flora Nainggolan yang memfasilitasi kegiatan tersebut.
Program ini dirancang dengan tujuan menumbuhkan kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, serta menanamkan nilai-nilai positif sebagai bekal ketika WBP kembali ke masyarakat.
Program inovatif ini menandai komitmen serius pemerintah dalam memastikan bahwa hak asasi manusia tetap dijunjung tinggi, bahkan bagi mereka yang sedang menjalani proses rehabilitasi dalam sistem pemasyarakatan.(Rel)

Previous Post

Kasdam I/BB buka Open Tournament Tinju Piala Panglima TNI

Next Post

Gubernur luncurkan UHC Prioritas dan minta kepala daerah se-Sumut pastikan fasilitas kesehatan

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Next Post
Gubernur luncurkan UHC Prioritas dan minta kepala daerah se-Sumut pastikan fasilitas kesehatan

Gubernur luncurkan UHC Prioritas dan minta kepala daerah se-Sumut pastikan fasilitas kesehatan

Menteri Komdigi resmikan 1.194 titik Kampung Internet di lima provinsi dipusatkan di Kabupaten Deliserdang

Menteri Komdigi resmikan 1.194 titik Kampung Internet di lima provinsi dipusatkan di Kabupaten Deliserdang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In