Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara
melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumut guna mendiskusikan sekaligus mendorong percepatan Rencana pengukuhan Gugus Tugas Daerah Strategi Nasional Bisnis dan HAM Provinsi Sumut.
Untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/508/KPTS/2024 tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Utara.
Tim Kanwil Kemenkumhmm Sumut yang diwakili oleh Kabid HAM (Flora Nainggolan), Kasubbid Pemajuan HAM (Desni Manik), Penyuluh HAM (Sri Diyah Utari) diterima dengan baik oleh Sekretaris Disperindag Sumut, Yosi Sukmono, didampingi Plt Kabid Perdagangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga, Iskandar, di Medan, Selasa (10/09).
Beberapa pointer hasil koordinasi dapat dirumuskan bahwa Pelaksanaan pengukuhan direncanakan tanggal 24 atau 25 September 2024.
Kemudian, yang mengukuhkan adalah Pj. Gubernur Sumut atau pejabat yg dihunjuk, tempat pengukuhan diusulkan Disperindag Sumut adalah di Aula T.Rizal Nurdin dekat di Rumah Dinas Gubernur Sumut,dan akan ada sharing anggaran.
Sementara itu, Sekretaris Disperindag Sumut, Yosi Sukmono akan melakukan audensi ke Pj. Gubernur Sumut dan hasilnya diinfokan ke Kanwil Kemenkumham Sumut.
Pada akhir pertemuan, Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Flora Nainggolan, menambahkan bahwa selain pengukuhan, akan ada penguatan dari Ditjen HAM (sementara zoom), serta ucapan terima kasih atas pertemuan koordinasi pada hari ini dengan menghasilkan keputusan terbaik untuk prospektif pegiat usaha dalam menjalankan bisnisnya berada dalam koridor HAM.
Kakanwil Kemenkum Sumut ikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Silalahi mengikuti kegiatan "Kick Off Meeting...