Sidikalang (Satu Nusantara News) – Kodim 0206/Dairi bersama Tim Intel Korem 023/KS dan Subdenpom I/2-4 Dairi berhasil menangkap pengedar dan pemakai narkoba di sebuah rumah di Jalan Batukapur, Kelurahan Hutagambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (22/02).
Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Dandim 0206/Dairi Letkol Inf Goklas Pirtahan Silaban, menindaklanjuti informasi tersebut memerintahkan Pasi Intel Kapten Czi Enjar Berutu untuk menggerakkan tim gabungan guna melakukan penangkapan.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pengedar dan pengguna narkoba. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 10 paket kecil sabu seberat 2,82 gram, tiga butir pil ekstasi, alat timbangan elektrik, serta sejumlah perlengkapan konsumsi narkoba lainnya.
“Selain itu, turut diamankan uang tunai senilai Rp 974.000, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba,” ucap Pasi Intel Kapten Czi Enjar Berutu.
Ia mengatakan, ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah DP (33) warga Jalan Batukapur diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna BM (34) warga Jalan Soalagogo, sebagai pemakai dan SP (44) buruh bangunan yang turut berada di lokasi saat penggerebekan.
“Hasil tes urine menunjukkan bahwa DP dan BM positif menggunakan narkoba, sementara SP dinyatakan negatif dan setelah pemeriksaan lebih lanjut dipastikan tidak terlibat. SP kemudian diserahkan kepada pihak kelurahan,” jelas Pasi Intel.
Selanjutnya, sekira pukul 23.00 WIB, dua tersangka DP dan BM beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan ini dilakukan oleh Unit Intel Kodim 0206/Dairi dan diterima oleh Kanit 1 Satres Narkoba Ipda Suriyatmo Kesuma, disaksikan oleh Kanit 2 Satres Narkoba Aiptu J.F. Simangunsong. Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Dairi dan sekitarnya.
Dandim 0206/Dairi Letkol Inf Goklas Pirtahan Silaban, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari ancaman narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika,” ujar Letkol Inf Goklas Pirtahan Silaban.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran barang haram tersebut.
Yonif 123/Rajawali laksanakan karya bhakti di wilayah terdampak banjir Padangsidimpuan
Padangsidimpuan (Satu Nusantara News) - Prajurit Yonif 123/Rajawali melaksanakan karya bhakti beberapa wilayah terdampak banjir di Kota Padang Sidempuan, Sumatera...