Tanah Datar (Satu Nusantara News) – Personel Unit Intel Kodim 0307/Tanah Datar berhasil mengamankan seorang diduga pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kamis (13/03).
Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, mengatakan terduga pengedar sabu itu, yakni DE (44) warga Jalan Rohana Kudus, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.
Ia menyebutkan, pelaku yang ditangkap dibawa langsung ke Makodim 0307/Tanah Datar, untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap dari mana asal barang haram tersebut.
Penangkapan terhadap bandar narkoba tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat.
“Kami menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan peredaran narkoba di daerah mereka. Berkat informasi tersebut, kami bergerak dan berhasil meringkus pelaku,” ujarnya.
Agus menjelaskan, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah 14 bungkus paket sedang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 12 gram, satu buah handphone merek Retmi, dua buah Korek api mancis, uang tunai Rp 1.45.000,- dan dua lembar plastik klip ukuran besar.
“Tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke pihak Polres Padang Panjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucapnya.
Dandim menambahkan, narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. “Kita semua harus berperan aktif dalam mencegah dan memberantasnya agar masa depan bangsa tidak hancur,” katanya.(MN).
Yonif 123/Rajawali laksanakan karya bhakti di wilayah terdampak banjir Padangsidimpuan
Padangsidimpuan (Satu Nusantara News) - Prajurit Yonif 123/Rajawali melaksanakan karya bhakti beberapa wilayah terdampak banjir di Kota Padang Sidempuan, Sumatera...