Medan (Satu Nusantara News) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, mulai membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Proses pembentukan tim kerja dilakukan melalui asesmen yang digelar di Lapas Kelas I Medan, Kamis (18/01).
Asesmen ini dipimpin langsung Ketua Tim Pembangunan ZI Lapas Medan, Dat Menda, bersama Pejabat Strutural Eselon III, Kepala Kesatuan Pengamanan, Eben Haezer Depari, Kabid Kegiatan Kerja, Dekki Susanto, dan Psikologi professional, Hasnida, Ph.D, yang juga merupakan Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian dan Kerja sama Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara (USU).
Agar hasil yang didapatkan memenuhi ekspektasi. Asesmen dilakukan dengan melakukan pengisian biodata, kemudian juga mempertimbangkan aspek kompetensi dengan wawancara, dalam sesi wawancara indikator penilaian kompetensi meliputi, analisa strategi, fleksibilitas berpikir, inovasi, komunikasi lisan, komunikasi tertulis, kegigihan, pengambilan risiko, negosiasi, membangun hubungan kerja sama, kepemimpinan dan berorientasi pada pelayanan.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk penentuan Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024. Saya berharap ke depannya tim yang dibentuk melalui asesmen ini bisa mengantarkan Lapas Kelas I Medan meraih predikat WBK/WBBM,” ucap Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Kelasi Medan, Dat Menda Tarigan.
Dat Menda menyebutkan 50 orang Pegawai Lapas Kelas I Medan dilakukan asesmen, siap membetuk Tim Pokja yang bersih dan bebas dari KKN, memberikan pelayanan prima, serta terus berbenah meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
“Pembangunan ZI merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” kata Dat Menda.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...