Medan (Satu Nusantara News) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara meraih penghargaan Satuan Kerja Pengelolaan BMN Terbaik 1 dan juga Operator BMN Terbaik 1 yang diraih Jacko Valentino Gea, pada kegiatan penutupan rekonsiliasi keuangan untuk Semester II Tahun 2023 di Kabupaten Samosir.
Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian dalam kegiatan penutupan rekonsiliasi di Kabupaten Samosir, Kamis (11/01) menerima langsung penghargaan Satuan Kerja Pengelolaan BMN Terbaik 1.
Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi dengan terselenggaranya kegiatan rekonsialisasi ini menandakan bahwa penyusunan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan tepat waktu.
Maju Amintas berharap dengan keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
“Kita dukung terus komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut unutk menjaga integritas dan akuntabilitas yang tinggi,” kata Kalapas Kelas I Medan.
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd.Jahari Sitepu, dalam sambutannya pada penutupan kegiatan rekonsiliasi keuangan untuk Semester II Tahun 2023, mengatakan bahwa proses ini bukan hanya menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, tetapi juga merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme para operator dalam mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Kami dengan bangga mengumumkan bahwa tahapan penyusunan laporan keuangan Semester II Tahun 2023 telah berhasil diselesaikan dengan hasil yang memuaskan. Kini, kami memasuki tahap berikutnya, yaitu mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah perbaikan guna mencegah temuan yang sama terulang di masa yang akan datang,” ucapnya.
Kakanwil menambahkan proses rekonsiliasi ini bukan hanya sekadar sebuah kewajiban pelaporan, melainkan juga sebagai wadah sinergi dan kolaborasi di antara semua komponen Kantor Wilayah.
“Para peserta diharapkan dapat mengambil pembelajaran dari tahapan yang telah dilalui, menciptakan kerangka kerja yang lebih efisien, serta mendukung pertanggungjawaban anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Jahari.
Turut hadir pada acara tersebut Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...