Medan (Satu Nusantara News) – Panitia Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Sumatera Utara mengingatkan kepada peserta agar hadir 90 menit sebelum sesi ujian dimulai guna meminimalisir peserta dipulangkan akibat terlambat dalam menerima PIN sesi pada saat registrasi di meja panitia.
“Hari ini ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ada dua sesi yaitu Pukul 08.00 WIB dan Pukul 15.00 WIB, para peserta sudah wajib hadir 90 menit sebelum mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) disini,” ujar Koordinator SKD CPNS Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi, di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik (BBPPMPV BBL) Medan Helvetia, Kota Medan, Jumat (01/11).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selama 20 hari dimulai 19 Oktober 2024 hingga 07 November 2024 di BBPPMPV BBL Medan Helvetia, Kota Medan.
Sementara, Koordinator SKD CPNS, Ketua Panitia Penerimaan CPNS, Sahata Marlen Situngkir, juga menghimbau kepada seluruh peserta untuk tidak terlambat dalam mengikuti pelaksanaan ujian.
“Sangat disayangkan jika para peserta gagal karena kesalahannya sendiri dalam disiplin waktu,” jelas Marlen Situngkir.
Jumlah peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kanwil Kemenkumham Sumut merupakan yang terbanyak se-Indonesia dengan jumlah peserta 44.102 orang sehingga panitia memperingatkan kepada para peserta untuk hadir 90 menit sebelum ujian dimulai.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...