Medan (Satu Nusantara News) – Pasca Pekan Olahraga Nasional (PON), Sumatera Utara akan menjadi pelopor pengelolaan venue olahraga dengan sistem retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan merupakan terobosan baru di Indonesia.
“Kita menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan kawasan olahraga milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, agar lebih produktif. Salah satunya dengan menerapkan sistem retribusi BLUD pada penggunaan venue,” kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Pratama Daulay, pada temu pers yang diselenggaran Diskominfo Sumut, dengan Tema “Pemberdayaan Generasi Muda, Peningkatan Prestasi Olahraga, dan Kolaborasi Menuju Sumut Berkah” di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (30/09)
Mahfullah menyebutkan, hal ini sebagai terobosan baru di Indonesia. Cara ini akan berbeda dengan daerah lain dalam hal pemeliharaan venue olahraga pasca penyelenggaraan PON.
Ia menjelaskan, ada beberapa langkah strategis yang disiapkan agar venue-venue olahraga tetap terjaga. Pertama, Gubernur Sumut telah menandatangani usulan revisi struktur organisasi kawasan olahraga. Nantinya, seluruh kawasan olahraga akan dikelola oleh satu unit pelaksana teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Olahraga. Kedua, terkait pembiayaan, Sumut akan menerapkan sistem retribusi BLUD.
“Jika ditanya apakah Dispora sanggup mewakili Pemprovsu memelihara secara total venue-venue olahraga di Sumut? Jawabannya, kami sanggup,” kata pria yang akrab disapa Ipung.
Ia mengatakan, sistem BLUD ini, sama halnya dengan yang diterapkan di rumah sakit. Setiap venue dan alat olahraga ditetapkan retribusinya, yang nantinya dipergunakan sebagai biaya perawatan.
Kemudian, Pemprov Sumut juga akan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi. Dari delapan jenis retribusi yang ada saat ini, akan diperluas menjadi 29 jenis. “Kalau sudah masuk dalam pelayanan BLUD, kita optimis Sumatera Utara akan lebih baik dalam mengelola aset olahraga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tujuan dari BLUD untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan pusat olahraga, meningkatkan efektifitas pemanfaatan sarana prasarana olahraga di kawasan olahraga, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Mahfullah optimistis, dengan langkah ini Sumut akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan venue olahraga, apalagi usai PON.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kabid IKP Dinas Kominfo Harvina Zuhra, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Budi Syahputra, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Pusat Olahraga Dina Meifitri .(Diskominfo Sumut).
Pro Liga 2026 di Sumut jadi pemicu popularitas olahraga di masyarakat
Deli Serdang (Satu Nusantara News) - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara, Surya berharap dengan hadirnya Pro Liga di Sumut menjadi...









