Medan (Satu Nusantara News) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mendorong pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Dengan memiliki hak kekayaan intelektual, diharapkan pelaku ekraf dapat naik tingkat,” kata Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat HKI kepada sejumlah pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan, dalam acara Car Free Night (CFN) yang diadakan di Jalan Ahmad Yani (Kesawan), Sabtu (13/09) malam.
Rico Waas menyebutkan, Pemko medan akan terus mendorong agar pendaftaran hak kekayaan intelektual ini terus berlanjut, karena pelaku Ekraf perlu mendapat dukungan agar nantinya bisa naik tingkatan.
Dalam penyerahan sertifikat HKI tersebut turut juga hadir Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah beserta para Camat.
Rico Waas menilai pentingnya pelaku ekraf maupun pelaku UMKM untuk mendaftarkan hasil karyanya seperti merek agar mendapatkan hak kekayaan intelektual, sehingga melindungi merek yang mereka gunakan agar tidak ditiru oleh orang lain.
“Penciptaan merek itu mahal, karena sebuah merek mengandung konsep, cerita dan juga indentitas dari suatu produk yang dijual. Jadi harus dilindungi agar tidak ditiru oleh orang lain dan menjadi sengketa,” ujar Rico Waas.
Rico Waas akan terus mendukung pelaku ekonomi kreatif maupun pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan merek ataupun hasil karya lainya agar memiliki hak kekayaan intelektual, sehingga mereka merasa aman dan semakin berkreatifitas.
“Dengan memiliki hak kekayaan intelektual, saya berharap dapat memajukan kreatifitas, memajukan UMKM, sehingga terus berkembang dan naik tingkat hingga ke nasional bahkan internasional,” kata Rico Waas.
Salah satu penerima sertifikat HKI, Jupiter Hendra Kurniawan owner dari Baking TV Academy yang bergerak di bidang Pastry & Baking Class menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemko Medan yang telah memberikan fasilitas dan pendampingan dalam pendaftaraan hak keyakaan intelektual.
“Dengan pecatatan hak kekayaan intelektual ini, kami merasa tenang dan terlindungi dalam berusaha. Tentunya ini menjadi motivasi kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan usaha,” kata Jufiter (Diskominfo Medan).
Walikota Medan: Pelaku UMKM yang jualan di kawasan CFD ditata rapi
Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan para pelaku UMKM yang berjualan di...









