Medan (Satu Nusantara News) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun 2026, setelah DPRD Sumut menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan atas evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Ranperda APBD Sumut 2026.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian/Pengumuman Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumut tentang Persetujuan terhadap Tindak Lanjut atas Hasil Penyempurnaan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Ranperda tentang APBD Provinsi Sumut, di Gedung DPRD Sumut, Rabu (14/01).
Wakil Gubernur Sumut Surya, yang hadir dalam paripurna tersebut, menyambut baik persetujuan DPRD Sumut. Menurut dia, proses perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga pengambilan keputusan bersama Ranperda APBD Sumut 2026 telah berlangsung sejak tahun lalu.
Karena itu, ia mengapresiasi DPRD Sumut yang terus mengawal dan mendorong agar regulasi penggunaan keuangan daerah dapat segera dituntaskan sehingga agenda pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Untuk selanjutnya saya akan sampaikan kepada Pak Gubernur, supaya ini secepatnya Pergub Penjabaran APBD 2026 berlaku sesuai dengan apa tertuang dalam keputusan atau Perda APBD,” ujar Wagub usai mengikuti paripurna.
Adapun hasil evaluasi dan penyempurnaan APBD Sumut Tahun 2026 menunjukkan struktur anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp 11,664 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 11,678 triliun, atau defisit sekitar Rp 14,495 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui Pembiayaan Daerah, dengan penerimaan sebesar Rp 64,495 miliar dan pengeluaran Rp 50 miliar, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp 14,495 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi, menyampaikan bahwa DPRD Sumut telah menyetujui Perda APBD yang telah melalui penyempurnaan pascaevaluasi Mendagri. Dengan demikian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat menyiapkan Pergub Penjabaran APBD yang mengacu pada Perda APBD Sumut Tahun 2026.
Paripurna tersebut dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Sumut. Turut mendampingi Sekretaris Dewan Zulkifli serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Usai mengikuti paripurna, Wakil Gubernur Sumut bertolak ke Kabupaten Tapanuli Tengah untuk meninjau lokasi permukiman penduduk yang terdampak bencana banjir bandang.(MN)
Wali Kota Medan bersama DPRD setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok
Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Medan resmi...









