Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home DAERAH

Pemprov Sumut adakan Rakor PPD yang diikuti 33 Kabupaten dan Kota

Munawar by Munawar
Juli 29, 2025
in DAERAH
0
Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae, saat membacakan pidato Sekdaprov Sumut pada Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan PPID yang diikuti 33 Kabupaten/Kota se-Sumut.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Sumut).

Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae, saat membacakan pidato Sekdaprov Sumut pada Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan PPID yang diikuti 33 Kabupaten/Kota se-Sumut.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Sumut).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diikuti PPID OPD Lingkup Pemprov dan 33 Kabupaten/Kota se-Sumut, secara daring sebagai wujud komitmen dalam menjaga keterbukaan infromasi publik.
“Rakor ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan memonitor kualitas penyelenggaraan pelayanan informasi dan dokumentasi yang dilakukan para PPID dan PPID pembantu di wilayah kerja masing-masing, seraya berupaya mencari solusi terbaik atas permasalahan dan tantangan yang ditemui,” kata Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae, saat membacakan pidato Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, pada pembukaan Rakor tersebut di Aula Smart Province, Kantor Gubernur Sumut, Senin (28/07).
Porman menyampaikan, saat ini publik tidak hanya puas setelah mengetahui berbagai informasi seputar pemerintahan dan pembangunan yang disajikan lewat media. Akan tetapi, publik juga ingin terlibat dan partisipatif dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
Untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat dan sederhana, diperlukan sinergitas serta komitmen yang kuat dari semua elemen, mulai dari kepala daerah, kepala dinas, sampai dengan para petugas yang terlibat dalam hal pelayanan informasi publik.
Provinsi Sumut telah berupaya menyediakan akses informasi publik melalui website PPID Provinsi Sumut melalui link: https://ppid.sumutprov.go.id. Melalui website PPID Provinsi Sumut diharapkan dapat memangkas waktu bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi. Sehingga kualitas pelayanan informasi publik menjadi lebih cepat dan sederhana.
Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rega Tadeak Hakim, memaparkan sejumlah peraturan terkait keterbukaan informasi publik, kewajiban badan publik, tugas dan wewenang PPID utama dan pembantu, hingga merekomendasikan bagaimana menguatkan pengelolaan informasi publik.
“Butuh komitmen dan peran aktif dari pimpinan pada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang berdampak bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia juga merekomendasikan agar PPID meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), mengoptimalisasi teknologi informasi dan komunikasi, menginternalisasi substansi keterbukaan informasi publik, dan memperkuat komunikasi dan partisipasi publik.
Sementara, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut Abdul Haris Nasution, menyampaikan jenis-jenis informasi publik yang perlu diketahui, yakni informasi setiap saat, informasi berkala, informasi serta merta, informasi berdasar permintaan, dan informasi yang dikecualikan.
“Informasi yang dirahasikan seperti rahasia negara, itu diatur dalam pasal 6 ayat 3 huruf A UU KIP. Begitu juga rahasia pribadi, rahasia bisnis yang diatur pada pasal 6 huruf B dan C UU KIP,”
ucapnya.
Berdasarkan hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, Provinsi Sumut berhasil mendapatkan nilai tertinggi dan mendapatkan kualifikasi Informatif pada urutan ke-19 untuk kategori Pemerintah Provinsi
“PPID Pelaksana harus lebih aktif. Harus ada laporan informasi publik dari setiap OPD. Seluruh kepala dinas harus lebih peduli melaksanakan perintah undang-undang keterbukaan informasi publik,” ucapnya.
Rapat yang dilaksankan melalui zoom meeting tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan PPID Provinsi Sumut, PPID 33 kabupaten/kota, dan seluruh PPID yang ada di organisasi perangkat daerah se-Sumut. Rakor juga diisi dengan diskusi dan dialog dengan sejumlah PPID yang ada di daerah.(Diskominfo Sumut).

Previous Post

Gubernur Sumut sampaikan komitmen bangun infrastruktur jalan dan sarana pendidikan di Pakpak Bharat

Next Post

Program bangga kencana diharapkan jadi titik fokus wujudkan pembangunan keluarga berencana di Sumut

Munawar

Munawar

Related News

Pemko Medan terus persiapkan jadi tuan rumah Rakernas XVIII APEKSI tahun 2026

Pemko Medan terus persiapkan jadi tuan rumah Rakernas XVIII APEKSI tahun 2026

by Munawar
Januari 20, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII...

Walikota dukung kontingen Kota Medan ikuti Pesparawi Nasional ke- XIV Tahun 2026 ke Papua Barat

Walikota dukung kontingen Kota Medan ikuti Pesparawi Nasional ke- XIV Tahun 2026 ke Papua Barat

by Munawar
Januari 20, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungannya kepada kontingen kota Medan yang...

Wakil Walikota tinjau langsung perkembangan pembangunan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

Wakil Walikota tinjau langsung perkembangan pembangunan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

by Munawar
Januari 20, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap meninjau langsung perkembangan pembangunan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan...

Walikota Medan: Pentingnya kesiapan sistem evakuasi di gedung bertingkat dan larangan penyalahgunaan gang kebakaran

Walikota Medan: Pentingnya kesiapan sistem evakuasi di gedung bertingkat dan larangan penyalahgunaan gang kebakaran

by Munawar
Januari 20, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya kesiapan sistem evakuasi di gedung-gedung...

Next Post
Program bangga kencana diharapkan jadi titik fokus wujudkan pembangunan keluarga berencana di Sumut

Program bangga kencana diharapkan jadi titik fokus wujudkan pembangunan keluarga berencana di Sumut

Gubernur sudah lakukan berbagai upaya kendalikan kebakaran hutan dan lahat di Sumut

Gubernur sudah lakukan berbagai upaya kendalikan kebakaran hutan dan lahat di Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In