Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home DAERAH

Pemprov Sumut gencarkan program rehabilitasi mangrove dan dorong pelestarian hutan berkelanjutan

Munawar by Munawar
Oktober 7, 2025
in DAERAH
0
Munawar dari Media Satunusantara.news (berdiri) saat mengajukan pertanyaan mengenai hutan mangrove Karanggading di Kabupaten Langkat kepada Kepala Dinas LHK Sumut,  Heri W Marpaung, dalam Temu Pers di Aula Dekranasda Kantor Gubernur Sumut.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Sumut).

Munawar dari Media Satunusantara.news (berdiri) saat mengajukan pertanyaan mengenai hutan mangrove Karanggading di Kabupaten Langkat kepada Kepala Dinas LHK Sumut, Heri W Marpaung, dalam Temu Pers di Aula Dekranasda Kantor Gubernur Sumut.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus menggencarkan program rehabilitasi mangrove dan penguatan perhutanan sosial sebagai langkah nyata mendorong pelestarian hutan berkelanjutan.
“Upaya ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam menjaga ekosistem hutan yang menjadi sumber kehidupan dan penyeimbang alam,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri W Marpaung, dalam Temu Pers di Aula Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/10).
Heri menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk memandang hutan bukan sebagai warisan, melainkan titipan yang harus dijaga dari generasi ke generasi.
“Sebagaimana tugas dan fungsinya, Dinas LHK bertujuan mewujudkan kelestarian hutan yang berkelanjutan dengan sasaran kerja menurunkan kerusakan kawasan hutan dan meningkatkan pemanfaatan sumber daya yang lestari,” ujarnya.
Heri menjelaskan, adapun rencana aksi pada 2025 ini, Dinas LHK Sumut berencana memulihkan ekosistem mangrove (bakau) dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama rehabilitasi. Meliputi penanaman pohon, penguatan kelembagaan melalui kelompok perhutanan sosial dan tani hutan, serta pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Dengan lokus di Kabupaten Batubara dan Langkat.
Heri mengatakan, pada data Penatagunaan Hutan, pihaknya mencatat kawasan hutan di Sumut mencapai 3 juta hektare. Namun untuk penjagaannya, pemerintah mendorong kemanfaatan bagi masayarakat tanpa mengambil bahan kayu atau menebang pohon. Dari langkah itu, satu diantaranya adalah konsep perhutanan sosial, dimana penduduk lokal atau sekitar bisa memanfaatkan hasilnya tanpa merusak dan menghilangkan fungsi utama hutan.
Heri menambahkan, untuk pemanfaatan tersebut, di Sumut ada sekitar 284 Kelompok Perhutanan Sosial yang terdiri atas 207 kelompok hutan kemasyarakatan (Hkm), 15 hutan tanaman rakyat (HTR), 18 hutan desa (HD), 32 kemitraan kehutanan (KK) dan 12 hutan adat (HA).
Dari total luas lahan perhutanan sosial di Sumut, yang mencapai 102,282 Hektare ini, pihaknya mengingatkan agar menghilangkan kebiasaan buruk seperti yang terjadi di beberapa kawasan khususnya Danau Toba, yakni membakar lahan kering dengan tujuan menumbuhkan rumput baru untuk kebutuhan ternak.
“Makanya kita mengingatkan agar masyarakat agar tidak melakukan kebiasaan yang memang sejak lama sudah dilakukan seperti membakar lahan. Harus ada edukasi agar ini tak lagi terjadi. Karena prinsip yang harus kita pahami secara mendasar, bahwa hutan itu bukan warisan, tetapi titipan. Karena titipan, makanya harus kita jaga agar bisa diteruskan dari generasi ke generasi,” jelas Heri.
Heri mengatakan, sedangkan terkait isu lingkungan hidup, pihaknya telah menyosialisasikan sistem pengelolaan persampahan, termasuk kepada 27 Bupati dan Wali kota se-Sumut yang mendapat surat teguran terkait pembenahan tempat pemrosesan akhir (TPA). Bahwa Pemprov Sumut, sebelumnya telah menyerukan 33 kabupaten/kota se-Sumut untuk menerapkan sanitary landfill atau sistem pengelolaan sampah tertutup.
Seluruh kabupaten dan kota, diwajibkan untuk mengelola sampah dengan metode yang lebih ramah lingkungan dan tidak lagi menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, terutama setelah target yang ditetapkan pemerintah untuk mengakhiri praktik tersebut pada tahun 2025.
Ia mengatakan pemerintah pusat menargetkan sudah tidak ada lagi sistem pengelolaan sampah terbuka seluruh TPA di Indonesia pada 2026. “Nanti semua harus sudah pakai sanitary landfill. Mudah-mudahan terwujud visi misi Bapak Gubernur yang selaras program nasional Bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Heri.(Diskominfo Sumut).

Previous Post

Gubernur dukung program pelatihan ketrampilan AI untuk Guru di Sumut

Next Post

Pemprov Sumut dorong terwujudnya program Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik di Medan

Munawar

Munawar

Related News

Pemko Medan terus persiapkan jadi tuan rumah Rakernas XVIII APEKSI tahun 2026

Pemko Medan terus persiapkan jadi tuan rumah Rakernas XVIII APEKSI tahun 2026

by Munawar
Januari 20, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII...

Walikota dukung kontingen Kota Medan ikuti Pesparawi Nasional ke- XIV Tahun 2026 ke Papua Barat

Walikota dukung kontingen Kota Medan ikuti Pesparawi Nasional ke- XIV Tahun 2026 ke Papua Barat

by Munawar
Januari 20, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungannya kepada kontingen kota Medan yang...

Wakil Walikota tinjau langsung perkembangan pembangunan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

Wakil Walikota tinjau langsung perkembangan pembangunan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

by Munawar
Januari 20, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap meninjau langsung perkembangan pembangunan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan...

Walikota Medan: Pentingnya kesiapan sistem evakuasi di gedung bertingkat dan larangan penyalahgunaan gang kebakaran

Walikota Medan: Pentingnya kesiapan sistem evakuasi di gedung bertingkat dan larangan penyalahgunaan gang kebakaran

by Munawar
Januari 20, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya kesiapan sistem evakuasi di gedung-gedung...

Next Post

Pemprov Sumut dorong terwujudnya program Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik di Medan

Pemprov Sumut bergerak cepat tekan laju inflasi pada September 2025 capai 5,32 persen

Pemprov Sumut bergerak cepat tekan laju inflasi pada September 2025 capai 5,32 persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In