Medan (Satu Nusantara News) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara segera melaksanakan Program Sekolah Gratis di seluruh daerah Kepulauam Nias,Sumut pada tahun 2026.
“Program ini akan dilakukan secara bertahap dan dimulai dari Kepulauan Nias di wilayah Pantai Barat, dan dilanjutkan ke wilayah Pantai Timur,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Sumut Dikky Anugerah, pada konferensi pers OPD Pemprov Sumut, di Kantor Gubernur, Rabu (17/09).
Dikky menyebutkan, daerah Kepulauan Nias yang masih mendapat perhatian lebih, supaya bisa mengakselerasi pembangunan.
Program yang diberi nama Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) ini merupakan program yang memberikan pembebasan uang SMA/SMK/SLB se-Sumut. Setelah Kepulauan Nias tahun 2026, program ini akan dimulai di kawasan Pantai Barat pada tahun 2027. Dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya hingga merata ke seluruh Sumut.
“Poin pentingnya, agar orang tua anak sekolah kita tidak lagi memikirkan (biaya), meringankan beban orang tua untuk sekolah gratis,” ujar Dikky.
PUBG merupakan salah satu program yang masuk ke dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Provinsi Sumut, yang digagas Gubernur Sumut Bobby Nasution. Selain itu, ada beberapa program lain mulai dari Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pangan (JASKOP). Program ini hadir untuk menjaga kestabilan harga.
Program berikutnya yaitu Digitalisasi Pelayanan Publik Cepat Responsif Handal dan Solutif (CERDAS). Program ini bertujuan untuk memastikan pelayanan pada masyarakat jadi lebih cepat dan transparan. Akan dibuat satu portal untuk semua pelayanan yang diberikan oleh Pemprov Sumut. Tidak hanya itu, untuk mendukung portal tersebut, Pemprov Sumut juga akan menyediakan internet gratis di ruang publik.
Selanjutnya program berobat gratis atau PROBIS. Program ini memastikan masyarakat mendapatkan pengobatan yang mudah dan gratis. Masyarakat bisa berobat hanya dengan menggunakan KTP.
Kemudian program Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI). Program ini bertujuan akan berjalan sesuai dengan fokus pada potensi kawasan. Misal, kawasan tersebut potensinya swasembada pangan maka akan dilakukan intervensi pada sektor tersebut.
Terakhir program Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice (PRESTICE). Pogram ini bertujuan agar penyelesaian masalah hukum lebih mengutamakan pilihan alternatif ketimbang jalur hukum.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Faisal Hasrimi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timur Tumanggor, Dirut RSU Haji Medan Sri Suriani Purnamawati.(Diskominfo Sumut)
Pemko Medan terus persiapkan jadi tuan rumah Rakernas XVIII APEKSI tahun 2026
Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII...









