Medan (Satu Nusantara News) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara telah menindaklanjuti 97,5 persen dari 204 jumlah aduan masyarakat yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) sepanjang periode Januari hingga akhir Oktober 2025.
“Capaian itu mencerminkan kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapatkan respon yang memadai,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap, dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Dinas Kominfo Achmad Yazid Matondang, saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! tahun 2025 di lingkup Provinsi Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/10).
Erwin menyebutkan, Pemprov Sumut terus berupaya menjadikan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari komitmen besar menuju pemerintahan yang akuntabel dan terbuka.
“Namun demikian, juga berharap pencapaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi pendorong agar semakin adaptif dan inovatif dalam memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Insan Fahmi, menyatakan sejak 27 Oktober 2020, LAPOR! ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, sehingga seluruh instansi wajib terhubung dan mengelola pengaduan melalui platform ini.
“Penggunaan LAPOR! Akan meningkatkan efisiensi anggaran, serta mendorong kecepatan, transparansi, dan berbagi data dalam layanan pengaduan publik,” ujar Fahmi dalam sambutannya yang dibacakan Analis Kebijakan Ahli Madya KemenPAN-RB Emida Suparti.
Fahmi berharap agar seluruh instansi Pemerintah mampu menindaklanjuti seluruh laporan Masyarakat dengan tetap memperhatikan batas waktu pelayanan.
Pada kesempatan sebagai narasumber, Pranata Komputer KemenPAN-RB Winnie Anggraeni Kusumayanti, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, Kepala Dinas Kominfo kabupaten Deliserdang Khairul Azman, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Porman Mahulae.(Diskominfo Sumut)
Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan
Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...









