Medan (Satu Nusantara News) – Pengukuhan dan pengambilan sumpah Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara yang dilaksanakan secara virtual di Kanwil Kemenkum Sumut, Senin (8/12) dipimpin oleh Widodo, mewakili Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, yang memimpin dari Bandung, Jawa Barat.
Pengukuhan ini disaksikan oleh dua saksi dari lingkungan Kementerian Hukum. Anggota MKNW Sumut yang baru disumpah adalah Nur Handayani, yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-88.AH.02.09 Tahun 2025, tertanggal 27 Oktober 2025. Dia resmi menjabat sebagai Anggota MKNW Sumut Periode Tahun 2025- 2028. Saksi yang turut hadir dalam prosesi virtual ini Sekretaris Direktorat Jenderal, Hantor Situmorang dan Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal, Sugito.
Inti dari sumpah yang diucapkan mencakup komitmen tinggi untuk setia pada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, serta melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris. Anggota MKNW yang baru disumpah akan menjalankan tugasnya secara langsung tanpa perantara, tidak menerima imbalan, menjaga kerahasiaan hasil pemeriksaan, dan selalu mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
MKNW memegang peranan krusial dalam memberikan persetujuan izin pemanggilan notaris oleh aparat penegak hukum. Melalui pengukuhan ini, Kementerian Hukum menekankan harapan agar Nur Handayani dapat mengemban tanggung jawabnya dengan penuh integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam mengawasi dan melindungi profesi notaris di wilayah Sumut hingga masa jabatannya berakhir pada tahun 2028.(MN)
Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024
Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....









