Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Personel Satgas Yonif 122/TS amankan pemilik 500 gram ganja di Kampung Mosso, Papua

Munawar by Munawar
Agustus 5, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Personel Satgas Batalyon Infanteri 122/TS bersama Polsek Muaratami mengamankan pemilik 500 gram ganja di Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura.(Satunusantara news/HO-Yonif 122/TS).

Personel Satgas Batalyon Infanteri 122/TS bersama Polsek Muaratami mengamankan pemilik 500 gram ganja di Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura.(Satunusantara news/HO-Yonif 122/TS).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Distrik Muaratami, Jayapura (Satu Nusantara News) – Persponel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Batalyon Infanteri 122/TS bersama Polsek Muaratami mengamankan pemilik 500 gram ganja di Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Sabtu (03/08)
Penangkapan narkoba tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muaratami Iptu Firmansyah Arifien dan Danpos Mosso Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis.
Bermula dari penangkapan pelaku curanmor oleh anggota Reskrim Polres Jayapura bertempat di Kampung Koya Tengah, yakni IWP bersama temannya CF. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Muaratami dan dilakukan interogasi dari pelaku IWP dan mendapatkan informasi terkait kepemilikan narkotika jenis ganja yang disimpan di rumah serta disalah satu rumah temannya yang berada dikampung Mosso termasuk sepeda motor jenis Honda Supra hasil curian.
Dengan koordinasi antara Polsek Muaratami dan Satgas Pamtas Yonif 122/TS Pos Mosso dan selanjutnya melaksanakan penangkapan pelaku yang berada di Kampung Mosso, yaitu CF dan IWP serta menemuka barang bukti berupa 35 paket ganja kering (500 gram) yang dibungkus dengan plastik bening.
Kemudian, barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Muaratami dan selanjutnya diproses secara hukum oleh pihak yang berwajib.
Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, mengatakan tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat Indonesia-Papua Nugini, dan akan melakukan tindakan tegas terhadap gangguan baik keamanan dan pencegahan tindak kriminalitas seperti adanya penyelundupan Narkotika, Ilegal entry, dan aksi penyelundupan lainnya.

Previous Post

Babinsa Kodim 0209/Dairi dukung program ketahanan pangan dan tingkatkan produksi kentang petani

Next Post

Wakil Rektor IV Universitas Pertahanan kunjungi Kodim 0309/Solok

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Next Post
Wakil Rektor IV Universitas Pertahanan kunjungi Kodim 0309/Solok

Wakil Rektor IV Universitas Pertahanan kunjungi Kodim 0309/Solok

Srikandi PLN bersama YBM PLN UP3 Padangsidimpuan berikan bantuan sosial kemanusian

Srikandi PLN bersama YBM PLN UP3 Padangsidimpuan berikan bantuan sosial kemanusian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In