Medan (Satu Nusantara News) – Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-106 dari Surabaya menuju Jeddah melakukan pengalihan pendaratan ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (11/03) malam.
“Hal ini dilakukan karena adanya perubahan waktu berlakunya pemberitahuan resmi (NOTAM) dari otoritas di Sri Lanka yang menyatakan penutupan sementara wilayah udara di sana,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan diterima, Selasa (12/03).
Danang menyebutkan pengalihan pendaratan ke bandar udara alternatif merupakan prosedur standar dalam operasional penerbangan yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan.
“Pengalihan pendaratan di bandar udara alternatif ini bukan disebabkan oleh masalah teknis pada pesawat,” ucapnya.
Danang menjelaskan sebelum mendarat, pesawat melakukan holding (terbang mengelilingi) di udara untuk beberapa waktu dengan tujuan mengurangi berat pesawat melalui pemakaian bahan bakar.
Hal ini adalah langkah yang diambil agar pendaratan sesuai dengan limitasi pesawat (berat pesawat saat melakukan pendaratan).
“Setelah mendarat dengan selamat di Bandara Kualanamu, rencananya pesawat akan melanjutkan penerbangannya menuju Jeddah setelah bandar udara di Colombo, Sri Lanka, dibuka kembali dan dianggap aman untuk dilayani,” katanya.
Danang menambahkan seluruh prosedur yang diambil ini menunjukkan komitmen Lion Air dalam menjaga keselamatan penumpang dan kru pesawat.
Gubernur Sumut siap laksanakan program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan Pemerintah Pusat
Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, menegaskan siap melaksanakan program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan...