Deli Serdang (Satu Nusantara News) – Petugas Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang berhasil mengamankan satu orang calon penumpang pesawat Lion Air JT-385 tujuan Bandara Soekarno-Hatta (CGK) di Jakarta, yakni A yang diduga membawa satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 353 gram yang disembunyikan di paha.
Calon penumpang tersebut, diamankan petugas di area pemeriksaan Security Check Point (SCP) jalur keberangkatan penumpang, Senin (08/04) sekira pukul 07.30 WIB.
Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, Selasa (16/04), mengatakan calon penumpang tersebut diamankan petugas karena ketahuan menyembunyikan narkotika jenis sabu.
Dedi menyebutkan selain petugas menyita barang bukti satu bungkus sabu, juga barang lainnya berupa
boarding pass, 1 KTP, 1 KIS, 1 handphone, 1 jam tangan, 1 dompet berisikan sejumlah uang tunai dan 1 tas ransel.
“Selanjutnya Petugas Bandara telah berkoordinasi dengan pihak Baditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukannya serah terima calon penumpang yang membawa narkotika agar dapat diproses hukum lanjut,” kata Dedi.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...