Deli Serdang (Satu Nusantara News) – Petugas Bandara Internasional Kualanamu, Kabupate Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil mengamankan dua orang calon penumpang yang diduga membawa narkotika sebanyak empat bungkus di area pemeriksaan keberangkatan penumpang di Bandara Kualanamu.
Kedua penumpang tersebut diamankan petugas, Senin (04/03) sekira pukul Slot Games WIB. Kedua calon penumpang yakni AM dan Z.
“Kedua calon penumpang tersebut berencana terbang menuju Jakarta, AM menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 193, sementara Z merupakan calon penumpang maskapai Citilink dengan nomor penerbangkan QG 979,” kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Kualanamu, Dedi Al Subur, dalam keterangan diperoleh, Rabu (06/03).
Dedi menyebutkan selain empat bungkus yang diduga narkotika, ditemukan juga barang bukti lainnya berupa dua KTP, tiga ATM, handphone, dua ransel, dompet, charger handphone, rokok, serta uang tunai sejumlah Rp 200.000 dan 1000 Bath Thailand.
“Selanjutnya Petugas Bandara Kualanamu berkoordinasi dengan pihak Polresta Deli Serdang untuk dilakukannya serah terima calon penumpang untuk dapat diproses hukum lebih lanjut,” ucap Dedi.
Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...









