Medan (Satu Nusantara News) – Polda Sumatera Utara dan jajarannya berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari Malaysia ke berbagai wilayah di Sumut.
Dalam satu pengungkapan kepolisian juga sempat baku tembak dengan seorang bandar narkoba bersenjata yang diduga menjadi otak dari peredaran narkotika di daerah Asahan.
Dalam pengungkapan yang berlangsung sejak 27 Desember 2024 hingga 23 Februari 2025, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, dan menyita 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, serta 2.180 butir ekstasi.
“Pengungkapan ini adalah hasil koordinasi Polda Sumut dengan Polres Jajaran yang menyatakan perang terhadap narkoba,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (24/02)
Ia menyebutkan kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa, Polda Sumut dan jajaran menyatakan perang terhadap narkoba.Tidak akan ragu-ragu untuk menindak keras para pelaku kejahatan narkoba.
Kapolda Sumut juga menyoroti pelaku kejahatan narkoba yang menggunakan senjata api. “Bahkan, ada tersangka yang membawa senjata api untuk melindungi bisnis haramnya. Polda Sumut bersama stakeholder dan intansi terkait, bersama-sama memberantas narkoba.
Sementara, Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Yemi Mandagi, menyampaikan bahwa narkotika yang disita berasal dari beberapa jaringan internasional yang beroperasi dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan darat.
“Khusus untuk jaringan internasional semuanya berasal dari Malaysia yang kemudian masuk melalui perairan Tanjung Leidong, Perairan Tanjung Balai, perairan Asahan dan sampai ke Batubara, itu yang berhasil kita amankan,” Kombes Pol Yemi Mandagi.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...