Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut gagalkan penyelundupan sabu 23,10 kg dan tangkap tujuh pengedar

Munawar by Munawar
Februari 28, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar (kanan) dan Wartawan Gibson Simanjuntak (kiri) saat memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan Polda Sumut.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar (kanan) dan Wartawan Gibson Simanjuntak (kiri) saat memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan Polda Sumut.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu 23,10 kg, 500 butir pil ekstasi, dan 69,8 kg ganja serta menangkap tujuh orang pengedar narkoba
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Effendi Imam terus berkomitmen untuk memberantas narkoba. Selama 14 hari, Ditres Narkoba Polda Sumut menangkap 7 pengedar dan jaringan narkoba.
“Dari total barang bukti narkoba yang disita, Polda Sumut menyelamatkan jiwa manusia sebanyak 93.176 orang dari bahaya narkoba, dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang, 1 gram ganja untuk 4 orang dan 1 butir ekstasi untuk 1 orang,” kata KBO Ditres Narkoba Polda Sumut, AKBP Ramlan S Ritonga, didampingi Kasubdit Penmas, AKBP Sonny Siregar, dalam press realise di Mapolda Sumut, Rabu (28/02).
Ramlan menyebutkan Polda Sumut terus melakukan tindakan memberantas peredaran narkoba.
Modus tersangka dalam menyeludupkan narkoba dimasukkan ke dalam karung plastik dan dibawa menggunakan sepeda motor.
“Modus lain yang dilakukan tersangka, memasukkan narkoba ke dalam tas ransel berwarna hitam lalu disimpan di rumah,” ucapnya.
Ia mengatakan para tersangka memiliki peran yang berbeda, sebagai pemilik dan perantara (kurir) narkoba.
“Untuk sabu dibawa dari luar ke Sumatera Utara. Pengedar narkoba tersebut berasal dari Aceh, luar Sumatera Utara,” katanya.
Ritonga menambahkan penindakan terhadap tujuh orang tersangka dari lima kasus, dimulai sejak tanggal 7 sampai 20 Februari 2024.
“Seluruh barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin penghancur (incenerator). Narkotika itu rencananya akan diedarkan di Medan,” jelasnya.
Sementara itu, Tim Labfor Polda Sumut AKBP Debora Hutagaol menjelaskan barang bukti dites dan narkoba jenis sabu mengandung methamfetamin.
“Methamfetamin termasuk dalam narkotika golongan I, begitu juga ganja dan pil ekstasi,” kata AKBP Debora.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Sumut, Labfor Polda Sumut, Humas Polda Sumut, dan Personel Ditnarkoba Polda Sumut.

Previous Post

PLN UID Sumut gelar apel siaga kelistrikan dan siap sukseskan Kejuaraan Dunia F1 Powerboat 2024

Next Post

Kakanwil Kemenkumham apresiasi kinerja insan Imigrasi di wilayah Sumut

Munawar

Munawar

Related News

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Next Post
PLN UID Sumut gelar apel siaga kelistrikan dan siap sukseskan Kejuaraan Dunia F1 Powerboat 2024

Kakanwil Kemenkumham apresiasi kinerja insan Imigrasi di wilayah Sumut

PLN UID Sumut gelar apel siaga kelistrikan dan siap sukseskan Kejuaraan Dunia F1 Powerboat 2024

Kakanwil Kemenkumham Sumut sidak ke Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In