Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut limpahkan 1.681 perkara tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan

Munawar by Munawar
Desember 12, 2023
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah).(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah).(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran melimpahkan 1.681 berkas perkara tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan.
“Perkara kasus narkoba tersebut dari tanggal 12 September sampai dengan 11 Desember 2023,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyidi, Selasa (12/12).
Hadi menyebutkan pelimpahan para tersangka jaringan narkoba tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumut.
“Peredaran narkoba sebagai musuh bersama dan dibuktikan telah ditangkapnya ribuan para pelaku jaringan narkoba diberbagai daerah di Sumut,” ucapnya.
Ia mengatakan Polda Sumut dan Polres jajaran tidak hanya melakukan penangkapan terhadap para pelaku jaringan narkoba, melainkan juga pengobatan atau rehabilitasi.
Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi 239 orang pelaku narkoba.
“Untuk 239 orang tersangka narkoba yang mempunyai barang bukti di bawah peraturan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2010, dilakukan rehabilitasi,” ucapnya.
Kabid Humas menjelaskan Polda Sumut tidak hanya melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba, tetapi juga berupaya menyembuhkan para pemakai narkoba sehingga Sumut bisa terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Diharapkan dengan program rehabilitasi ini para pelaku yang juga menjadi korban narkoba bisa kembali beraktivitas menjalankan kegiatannya sehari-hari.
“Dalam penindakan pelaku jaringan narkoba, Polda Sumut telah menangkap sebanyak 2.268 tersangka peredaran narkoba. Masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dari tindakan kejahatan, narkoba dan lainnya sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman,” kata Hadi.

Previous Post

USU raih tiga medali pada PIMNAS 2023 di Bandung

Next Post

Polda Sumut kerahkan 9.000 personel gabungan amankan Natal dan Tahun Baru 2024

Munawar

Munawar

Related News

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, bersama...

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026...

Next Post
Polda Sumut kerahkan 9.000 personel gabungan amankan Natal dan Tahun Baru 2024

Polda Sumut kerahkan 9.000 personel gabungan amankan Natal dan Tahun Baru 2024

Kejati Sumut tingkatkan 131 kasus korupsi ke penyidikan

Kejati Sumut tingkatkan 131 kasus korupsi ke penyidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In