Medan (Satu Nusantara News) – Polda Sumatera Utara selama sepekan sejak 29 April 2024 hingga 6 Mei 2024 telah menangkap sebanyak 230 tersangka pelaku jaringan narkoba dan terus meningkatkan penindakan pemberantasan narkotika sebagai komitmen serta bersama.
Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sabu 118,58 kg, ganja 70,40 kg, pohon ganja 500 batang, pil ekstasi 100.012 butir, uang tunai Rp 16.140.000 , alat hisap sabu serta lainnya.
“Penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya dilakukan penangkapan terhadap jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumatera Utara,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Senin (06/05).
Hadi menyebutkan narkoba agaf dijadikan musuh bersama.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan kejahatan di wilayah hukum Sumatera Utara.
“Narkoba penyebab kejahatan, untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih,” ucap Agung, saat kegiatan workshop Indonesia Bersinar di Medan.
Ia mengatakan pihaknya terus melakukan langkah-langkah kongkrit terkait penindakan narkoba tersebut. Saat ini, Agung mengatakan perlu semua pihak dalam membangun gerakan bersama.
“Kami bersama BNN dan seluruh pemangku kepentingan sudah menjalankan hal itu dan hukum telah memberikan ruang tersebut,” kata mantan Asop Kapolri.
Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan narkotika pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang, dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.
Untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektare serta dalam hal ini Polda Sumut dapat mencegah 14.686.081 jiwa dari pengaruh narkoba.
Agung menambahkan gencarnya dalam penindakan narkoba tercatat selama enam bulan terakhir, jumlah kejahatan cenderung mengalami penurunan 22,37 persen.
“Pengungkapan narkoba di Sumut merupakan kegiatan rutin bukan operasi kepolisian. Diharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba karena menjadi musuh bersama,” kata Kapolda Sumut.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...