Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut tangkap delapan orang komplotan geng motor positif narkoba

Munawar by Munawar
Januari 30, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Polda Sumut  menangkap  komplotan geng motor dan pelaku pencurian kekerasan (curas) di Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

Polda Sumut menangkap komplotan geng motor dan pelaku pencurian kekerasan (curas) di Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menangkap delapan orang komplotan geng motor dan pelaku pencurian kekerasan (curas) di Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, Sumut.
“Kedelapan orang komplotan geng motor itu diringkus petugas melakukan aksi kejahatan di Kota Medan, Binjai dan Langkat,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/01).
Hadi menyebutkan tim dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat dan berhasil menangkap dua orang pelaku RP dan AS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat.
“Kedua pelaku ini merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan Polres Binjai dan mereka mengakui melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban,” ucapnya.
Ia mengatakan keenam pelaku yang telah ditahan di Polres Binjai itu yakni FS, NA, EET, M, D dan D.
Komplotan geng motor yang ditangkap itu pernah tujuh kali melakukan kejahatan di wilayah Helvetia, Sunggal, Binjai dan Langkat.
Modus kejahatan dilakukan para pelaku konvoi dengan mengancam menggunakan senjata tajam lalu membawa kabur sepeda motor milik korbannya.
“Hasil kejahatan digunakan untuk beli narkoba. Test urine para pelaku semuanya positif (narkoba) mereka saat ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Sumut.

Previous Post

Kakanwil Kemenkumham Sumut: KUHP yang baru diberlakukan pada tahun 2026

Next Post

Wakapolda Sumut ajak keikutsertaan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba

Munawar

Munawar

Related News

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Next Post
Polda Sumut tangkap delapan orang komplotan geng motor positif narkoba

Wakapolda Sumut ajak keikutsertaan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba

Panglima TNI dampingi Presiden RI Resmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang

Kajati Sumut pimpin apel pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In