Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut tangkap dua residivis edarkan 5.000 pil ekstasi

Munawar by Munawar
Januari 9, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Dua orang residivis H (40) dan R (40) yang mengedarkan 5.000 butir pil ekstasi ditahan di Polda Sumut.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

Dua orang residivis H (40) dan R (40) yang mengedarkan 5.000 butir pil ekstasi ditahan di Polda Sumut.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Tim Unit 2 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua orang residivis yang telah mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 5.000 butir di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Dua orang residivis yang diringkus petugas, yakni H (40) dan R (40) warga Medan Sunggal,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/1).
Ia menyebutkan Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut pada Sabtu, 6 Januari 2024 mendapat laporan adanya dua orang lelaki yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi.
Dari informasi tersebut, petugas turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah kos terduga pelaku, di Jalan Gagak Hitam, Kota Medan.
“Namun kedua pelaku berusaha melarikan diri mengetahui kedatangan Polisi,” ucapnya.
Kabid Humas mengatakan personel yang berada di lapangan dengan sigap berhasil menangkap kedua pelaku, saat hendak Kabur meninggalkan Medan.
Saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti satu bungkus kotak warna coklat yang di dalamnya terdapat lima bungkus plastik berisi 5.000 butir pil ekstasi.
“Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku itu merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus narkoba,” katanya.
Hadi menambahkan, kedua pelaku ketika diinterogasi mengaku memperoleh barang bukti pil ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan A dan sudah dua kali menerima narkotika untuk diedarkan.
“Penyidik sudah mengidentifikasi jaringan pengedar pil ekstasi. Kita akan terus buru,” kata mantan Kapolres Biak Papua.

Previous Post

Kakanwil Kemenkumham Sumut buka kegiatan Rekonsialisasi Data Laporan Keuangan

Next Post

Kakanwil Kemenkumham Sumut kunker ke Lapas Kelas IIB Siborongborong

Munawar

Munawar

Related News

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Next Post
Polda Sumut tangkap dua residivis edarkan 5.000 pil ekstasi

Kakanwil Kemenkumham Sumut kunker ke Lapas Kelas IIB Siborongborong

Polda Sumut tangkap dua residivis edarkan 5.000 pil ekstasi

Kanwil Kemenkumham Sumut predikat WBK dalam pembangunan Zona Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In