Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut tangkap pria promosikan situs judi online

Munawar by Munawar
November 25, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Polda Sumut  menangkap seorang pria FA (kaos hitam)  yang mempromosikan situs perjudian online.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

Polda Sumut menangkap seorang pria FA (kaos hitam) yang mempromosikan situs perjudian online.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Tim Direktorat (Dit) Siber Polda Sumatera Utara terus menggencarkan patroli dunia maya dan berhasil menangkap seorang pria yang mempromosikan situs perjudian online (judol).
Pria itu, yakni FA (33) warga Jalan Bunga Baldu, Kecamatan Medan Selayang, karena mengendorse situs judi online.
“Awalnya personel Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut menerima laporan adanya pengiklan situs judi online KARTEL 69 melalui akun Instagram @maticliaran.medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (21/11).
Hadi menyebutkan, setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria inisial FA dari kediamannya di Jalan Bunga Baldu, Rabu (20/11).
Setelah diamankan pelaku FA langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya pelaku mengakui mempromosikan atau mengendorse situs judi online melalui handphone.
“Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik telah menetapkan FA sebagai tersangka,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dari tangan tersangka turut disita barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk mempromosikan situs judi online.
“Atas perbuatannya tersangka FA dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHP dengan sengaja mendistribusikan informasi perjudian,” kata Kabid Humas Polda Sumut.

Previous Post

Kapolda Sumut: 12 ribu personel kepolisian disiapkan amankan 25 ribu TPS Pilkada 2024

Next Post

Pangdam I/BB hadiri Tabligh Akbar dalam rangka Cooling System Pemilukada Damai 2024 di Polda Sumut

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Next Post
Pangdam I/BB hadiri Tabligh Akbar dalam rangka Cooling System Pemilukada Damai 2024 di Polda Sumut

Pangdam I/BB hadiri Tabligh Akbar dalam rangka Cooling System Pemilukada Damai 2024 di Polda Sumut

Pangdam I/BB hadiri apel pergeseran pasukan dalam rangka Pengamanan TPS Pilkada 2024 di Polda Sumut

Pangdam I/BB hadiri apel pergeseran pasukan dalam rangka Pengamanan TPS Pilkada 2024 di Polda Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In