Medan (Satu Nusantara News) – Polda Sumatera Utara menemukan seorang sopir bus pria ARM (23) yang merupakan transportasi Medan – Jambi untuk angkutan Lebaran 2024 dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Hasil tes urine hari ini, sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang warga Padangsidimpuan positif narkoba,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (07/04).
Hadi menyebutkan pengemudi bus angkutan perusahaan R, dengan jurusan Medan tujuan Jambi tersebut kemudian digantikan dengan sopir yang lainnya.
“Kemudian ARM diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti tersebut,” ucapnya.
Kabid Humas mengatakan seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena berisiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
Ia juga mengimbau kepada para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Polisi akan menindak tegas, bagi para pengemudi yang mengemudikan kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan,” kata mantan Kapolres Biak, Papua.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...