Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut ungkap kasus pemalsuan dokumen penyaluran beras 2.000 ton

Munawar by Munawar
Maret 5, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) saat menjelaskan kasus pemalsuan dokumen penyaluran untuk mendapatkan kuota beras komersil 2.000 ton dari Perum Bulog Divre Sumut.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) saat menjelaskan kasus pemalsuan dokumen penyaluran untuk mendapatkan kuota beras komersil 2.000 ton dari Perum Bulog Divre Sumut.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara mengungkap kasus pemalsuan dokumen penyaluran untuk mendapatkan kuota beras komersil 2.000 ton dari Perum Bulog Divre Sumut.
“Akhir-akhir ini terjadi peningkatan atau tingginya harga beras yang berada di pasaran. Tentu atas dasar itu, Polda Sumut bekerja sama dengan Perum Bulog Divre Sumut dan melakukan berbagai langkah,”
kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Andry Setiawan dan Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu, Senin (04/03).
Hadi menyebutkan Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Bulog, Satgas Pangan di dalamnya ada dinas, instansi terkait dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan juga pemangku kepentingan lainnya melakukan proses penyelidikan untuk menggali informasi tingginya kenaikan harga beras di Sumut.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pada 20 Februari 2024, pihaknya mendapatkan dugaan adanya satu pengusaha nakal yang ingin mendapatkan kuota beras komersial dengan menggunakan dokumen palsu.
“Jadi, modus operandi yang dilakukan adalah dengan dokumen palsu. Dokumen palsu yang digunakan, yakni dokumen Kilang Padi Parino. Kilang ini adalah rekanan dari pada Bulog yang sudah terdaftar,” ucapnya.
Ia mengatakan dokumen ini digunakan tersangka AKL untuk mendapatkan beras komersial. Setelah dokumen itu masuk ke Bulog, kemudian Bulog memproses dan mengeluarkan sebanyak 2.000 ton beras pada Februari 2024.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan, bahwa tersangka AKL ini tidak memiliki perusahaan yang bergerak di penggilingan padi. Sedangkan prosedurnya untuk mendapatkan beras itu harus memiliki kilang padi,” ujarnya.
Hadi menjelaskan tersangka AKL merupakan pengusaha yang selama ini distributor beras dan gula di Sumut.
Bahwa pengusaha ini adalah pengusaha nakal yang tentu kepentingannya adalah mencari keuntungan.
Proses yang saat ini dilakukan adalah penyidik bekerja dengan cermat agar proses yang dilakukan tepat sasaran.
“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dan telah menetapkan sebagai tersangka. Mulai hari ini proses penyidikan akan dijalani,” katanya.
Kabid Humas menambahkan tersangka dikenakan Pasal 6 Ayat Undang-Undang (UU) Darurat Tahun 1955. Pelaku dilanjutkan proses penyelidikannya.
Meskipun ketentuan untuk mendapatkan beras komersial bisa didistribusikan di semua wilayah, tetap yang bersangkutan memiliki pangsa pasarnya di wilayah Riau dan Jawa.
“Pelaku ini menyalurkan beras yang didapatkan sebanyak 2.000 ton tersebut, di wilayah Riau dan Jawa,” ucapnya.
Terkait dengan berapa besaran pembelian yang didistribusikan dan label yang digunakan, tentu itu menjadi bagian dari proses yang akan dilakukan oleh Penyidik Industri, Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumut.
“Jadi kita tunggu proses yang akan dilakukan itu sampai pada akhirnya kita mendapatkan kesimpulan dari apa yang dilakukan tersangka,” katanya.
Disinggung terkait hasil awal proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap Pemilik Kilang Padi Parino, Hadi mengatakan bahwa Parino tidak mengeluarkan dokumen itu.
“Jadi tanda tangan dokumen itu dipalsukan. Kemudian tersangka ini membawanya ke Bulog Cabang Medan, mereka tidak saling mengenal,” jelas Hadi.
Sementara, Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu menyebutkan dengan penyaluran beras komersil ini dalam rangka menjaga stabilitas pangan.
“Kita minta masyarakat jangan panik, karena kita mempunyai stok sebanyak 16.000 ton dan dalam proses bongkar. Di Pelabuhan Belawan ada 15.000 ton. Nanti pada 17 Maret 2024, akan masuk lagi 12.000 ton. Saya kira dalam penyalurannya akan melibatkan Satgas Pangan Sumut,” jelas Arif.

Previous Post

USU perkenalkan keunggulan keilmuan di pameran pendidikan EURIE 2024 Istanbul Turki

Next Post

Polda Sumut raih penghargaan dari Kementerian Keuangan dengan nilai IKPA tertinggi

Munawar

Munawar

Related News

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, bersama...

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026...

Next Post

Polda Sumut raih penghargaan dari Kementerian Keuangan dengan nilai IKPA tertinggi

PLN UID Sumut tambah Anjungan Listrik Mandiri dan Electrifying Lifestyle Modern Port

PLN UID Sumut tambah Anjungan Listrik Mandiri dan Electrifying Lifestyle Modern Port

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In