Medan (Satu Nusantara News) – Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara, menggerebek markas kawanan begal di Belawan yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) dari sejumlah tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan.
Dari hasil penggerebekan, Kamis (11/01) petugas berhasil mengamankan sebanyak sembilan orang pelaku saat berada di dalam rumah kosong yang dijadikan markas begal.
“Pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan sejumlah Laporan Polisi (LP),” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (12/01).
Hadi menyebutkan ada empat Laporan Polisi yang ditangani, dan mereka merupakan buruan polisi.
Adapun sembian para tersangka, yakni R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18).
“Tersangka MTD dan AR merupakan pelaku pemilik narkotika jenis ganja,” ucapnya.
Ia mengatakan pada Kamis (11/01) sekira pukul 04.30 WIB, berawal dari laporan 110 orang terjadinya tawuran, Tim Jatanras Polres Belawan bergerak ke TKP dimana para pelaku melarikan diri.
Kemudian patroli Polisi bersama Security di Pos KIM I berselisih dengan empat unit sepeda motor berboncengan yang membawa senjata tajam (sajam).
“Tim Jatanras dan Patroli mengejar kawanan pemuda bersepeda motor tersebut dan berhasil mengamankann dua orang,” katanya.
Kabid Humas menambahkan dari penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas melakukan pengembangan ke tempat gudang kosong yang dijadikan base camp di Jalan Pemagaran KIM III dan berhasil diringkus sebanyak lima orang, satu orang pelaku diamankan di rumah dan satu pelaku lainnya di tempat kerja.
“Hasil test urine sembilan pelaku ini positif menggunakan narkoba,” jelas Hadi.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...