Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi tangkap 12 orang terkait bentrok tim sukses caleg di Langkat

Munawar by Munawar
Februari 22, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kapolres Langkat AKBP Faisal Husein Simatupang (tengah) saat menjelaskan penangkapan 12 pelaku kekerasan dan pengerusakan rumah warga terkait bentrok tim sukses caleg.(Satunusantara news/HO-Istimewa).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Husein Simatupang (tengah) saat menjelaskan penangkapan 12 pelaku kekerasan dan pengerusakan rumah warga terkait bentrok tim sukses caleg.(Satunusantara news/HO-Istimewa).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Langkat, Sumut (Satu Nusantara News) – Personel Sat Reskrim Polres Langkat menangkap 12 orang pelaku kekerasan dan pengerusakan rumah warga terkait bentrok tima sukses calon legislatif (caleg) di Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ke 12 pelaku kekerasan dan pengerusakan itu, yakni laki-laki W, HB, L, Z, R, T, S, M, H, S, dan dua orang perempuan JA dan A.
“Ada 12 orang pelaku yang sudah diamankan,” kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Husein Simatupang ketika dikonfirmasi, Kamis (22/02).
Faisal menjelaskan personel Polres Langkat turut menyita barang bukti berupa senjata tajam parang, lonceng, kentongan, batu koral serta barang bukti lainnya berkaitan degan kasus tersebut.
“Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 170 dan Pasal 214 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan,” ucapnya.
Kapolres mengungkapkan peristiwa pengerusakan rumah dan kekerasan terhadap warga ini terjadi, Minggu (18/02) sore. Para pelaku mendatangi tujuh rumah warga setempat dengan tujuan untuk mengusir penghuninya, namun akhirnya bentrokan terjadi.
Kejadian kekerasan ini mengakibatkan tujuh rumah warga dan barang perabot rumah tangga seperti televisi, kipas angin, lemari rusak, serta dua unit sepeda motor milik korban dibakar.
“Kemudian, satu orang korban mengalami penganiayaan dan dirawat di rumah sakit,” katanya.
Ia mengatakan polisi yang mendapat laporan kejadian ini, langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap 12 orang pelaku.
Usai ditangkap, 12 orang pelaku pengerusakan ini kemudian diboyong ke Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“12 orang pelaku sudah dilakukan penahanan, dan statusnya tersangka,” kata Faisal.
Kapolres menambahkan dari hasil pemeriksaan 12 orang pelaku ini nekat menghancurkan tujuh rumah warga karena kecewa perjuangan dikhianati.
“Ketujuh rumah ini dirusak oleh warga setempat juga dikarenakan sekelompok warga yang merusak ini merasa bahwa ketujuh orang pemilik rumah tersebut telah mengkhianati perjuangan mereka,” ujarnya.
Merasa kecewa karena tidak memiliki komitmen atas kesepakatan yang telah dibangun oleh warga kampung tersebut, sehingga puncaknya sekelompok warga mendatangi tujuh rumah tersebut.
“Dengan tujuan untuk mengusir para penghuninya dan juga merusak rumah tersebut,” katanya.
Disinggung apakah perjuangan yang dimaksud terkait pilihan dalam pemilihan caleg, Kapolres mengatakan pihaknya hanya fokus terhadap substansi kasus tindak pidananya saja.
“Warga di kampung itu adalah eksodus dari Aceh di tahun 1999, sehingga menurut mereka sampai hari ini mereka terus berjuang untuk dapat hidup di sana, memasukan listrik dan fasilitas umum lainnya,” kata Kapolres Langkat.

Previous Post

Kanwil Kemenkuham Sumut dan DJKI selenggarakan sosialisasi peningkatan pelayanan Kekayaaan Intelektual

Next Post

Kanwil Kemenkumham Sumut gelar kegiatan diseminasi pelayanan publik berbasis HAM

Munawar

Munawar

Related News

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, bersama...

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026...

Next Post
Polisi tangkap 12 orang terkait bentrok tim sukses caleg di Langkat

Kanwil Kemenkumham Sumut gelar kegiatan diseminasi pelayanan publik berbasis HAM

Polisi tangkap 12 orang terkait bentrok tim sukses caleg di Langkat

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata gelar patroli pengamanan di Desa Oepoli NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In