Medan (Satu Nusantara News) – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan berhasil mengangkap dua pelaku begal ZK dan VHT di kawasan Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara
Dari dua pelaku yang diringkus, satu orang ZK diberikan tindakan tegas terukur, karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas kepolisia.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (04/11) mengatakan penangkapan kedua pelaku begal ini berkat hasil patroli rutin yang dilakukan Tim URC Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.
“Saat itu anggota URC Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah aksi kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor,” kata Kombes Pol Gidion, didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang.
Ia menyebutkan, sat berpatroli, anggota melihat pelaku yang diduga akan melakukan aksi kejahatan begal di Jalan Kaptem Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.
“Nah saat dilakukan pengejaran, pelaku ZK dan VHT berusaha melempar petugas dengan helm dan senjata tajam celurit. Saat dilakukan pengejaran, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku terjatuh setelah bersenggolan dengan pengendara lain,” jelas Kombes Pol Gidion.
Kapolrestabes menambahkan, setelah terjatuh, kedua pelaku begal langsung diamankan petugas. Namun pada saat dilakukan pengembangan, pelaku ZK berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...