Nias Selatan (Satu Nusantara News) – Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan siswa SMK Siduaori yang menyebabkan meninggal dunia dan melibatkan diduga pelaku SZ (37) terhadap korban YN (17) warga Nias Selatan.
Reka ulang adegan yang dilaksanakan di sekolah SMK 1 Siduaori, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan pada hari Senin (22/04).
“Rekonstruksi tersebut dilakukan sesuai dengan situasi TKP asli,” kata Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Siagian.
Freddy mengatakan, pelaku SZ memperagakan rekonstruksi dari awal kronologis. Diduga pelaku melakukan pemukulan kepada delapan orang siswanya di depan kelas dan menyebabkan salah satu siswa tersebut meninggal dunia.
Rekonstruksi digelar di SMK 1 Siduaori dengan menghadirkan diduga pelaku SZ, para saksi, dan petugas Kepolisian sebagai pengganti korban YN, dan juga turut disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Teluk Dalam.
“Pada pelaksanaan reka ulang juga mendapat pengamanan dari petugas yang juga disaksikan oleh orang tua korban untuk melihat langsung adegan per adegan yang diperagakan pelaku SZ,” ucapnya.
Ia menjelaskan kegiatan rekonstruksi yang berlangsung selama 90 menit tersebut ada 17 adegan yang diperagakan dalam kasus penganiayaan yang diduga menyebabkan seorang siswa sekolah SMK Siduaori meninggal.
“Rekonstruksi bertujuan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali perbuatan pelaku terhadap korban. Rekonstruksi juga dapat digunakan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi atau diduga pelaku,” katanya.
Kasat Reskrim menyebutkan berdasarkan hasil rekonstruksi, diperlihatkan pelaku SZ yang merupakan kepala sekolah dari korban telah memukul kening korban YN sebanyak lebih dari tiga kali dengan menggunakan sisi luar dari kepalan tangannya. Dengan alasan memberikan pembinaan karena adanya laporan dari Sekcam Siduaori bahwa kelima siswa tersebut tidak melaksanakan praktik kerja dengan baik saat di kantor Camat Siduaori.
Bahwa peristiwa tersebut berawal pada hari Sabtu (16/03) sekira pukul 09.00. WIB korban bersama dengan 6 siswa lainnya dibariskan oleh Kepala Sekolah (Terlapor) dan korban dipukul di bagian kening korban sebanyak 5 kali.
“Kemudian pada Pukul 18.00 WIB pada saat ibu korban pulang dari Ladang, YN mengeluh kepada ibunya dan mengatakan bahwa kepala korban sakit. Kemudian ibu korban memberikan obat sakit kepala kepada YN.Pada hari Rabu (27/03) korban mengatakan kepada ibunya bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah.
Kemudian pada hari Jum’at (29/03) penyakit korban semakin parah dan demam tinggi,” jelasnya.
Fredy menambahkan ibu korban curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit korban tersebut. Kemudian keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya dan diterangkan bahwa pada tanggal 16 Maret 2024, Kepala Sekolah memukul korban.
Pada hari Selasa tanggal 09 April 2024, korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. THOMSEN Gunung Sitoli untuk melakukan Rontgen dan dirawat inap selama satu hari. Pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 pelapor, korban, dan para saksi mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat Laporan Polisi.
Pada hari Senin tanggal 15 April 2024 sekira pukul 17.00 WIB, Penyidik Pembantu Bripda Ganda Manullang dan Bripda Rahmat Bulolo tiba di RSUD dr. THOMSEN untuk melakukan wawancara terhadap korban serta melihat keadaan YN. Namun korban tidak dapat memberikan keterangan karena dalam keadaan kritis.Kemudian pada hari yang sama Senin tanggal 15 April 2024 Sekira pukul 19.30 WIB, korban meninggal dunia di RSUD dr. THOMSEN Gunung Sitoli.
“Dalam proses penyidikan ini, pihak Kepolisian telah melakukan beberapa langkah seperti autopsi terhadap jenazah korban dengan mendatangkan tim ahli forensik dari RS.Bhayangkara Medan serta melakukan pemeriksaan sample barang bukti di Puslabfor Polri Medan,” kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan.
Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...









