Medan (Satu Nusantara News) – Polres Sibolga, TNI dan Satpo PP menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Kota Sibolga, Sumatera Utara, dalam upaya mitigasi pemberantasan, pencegahan dan penaggulanggan serta peredaran gelap narkoba.
Razia narkoba dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu Karaoke Topaz di Jalan Brigjen Katamso Kota Sibolga. Saat personel gabungan tiba di lokasi, Sabtu (16/12) malam dari pukul 23.10 WIB hingga 24.00 WIB, ditemukan bahwa seluruh room Karaoke Topaz dalam keadaan kosong.
“Kemudian personel gabungan bergerak ke Karaoke Ancol Family, Karaoke Sibolga Jalan Bawal Kota Sibolga,” kata
Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono.
Sugiono menyebutkan saat personel tiba di lokasi ditemukan dua room sedang melakukan karaoke yang bukan pasangan sebanyak sembilan orang. Semua pengunjung yang ditemukan di lokasi telah dilaksanakan test urine oleh Sat Narkoba Polres Sibolga, semuanya negatif.
Selanjutnya petugas berpindah ke Karaoke QQ Jalan Rasak Kota Sibolga. Pada saat personel tiba di lokasi Karaoke QQ Room dalam keadaan kosong.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Polres Sibolga, untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba secara berkelanjutan,” ucapnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat, terutama kepada pemilik karaoke agar terus menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan narkoba. Masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan ilegal terkait narkoba.
Kemudian, personel menemukan dua orang laki-laki yang dicurigai pengguna narkoba dan selanjutnya dilakukan test urine dengan hasil positif menggunakan narkoba yakni RS (35) penjual ikan asin, alamat Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga, dan BB (38) penjual ikan asin, alamat Jalan Cendrawasih, Kota Sibolga.
“Kedua pelaku tersebut diboyong ke Mako Polres Sibolga untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan,” katanya.
Kasat Narkoba menambahkan tujuan dari kegiatan razia narkoba ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...