Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Tanjungbalai tangkap pengedar pil ekstasi

Munawar by Munawar
Desember 18, 2023
in HUKUM & KRIMINAL
0
Tersangka PS (29) dan D (30) pengedar narkotika jenis pil ekstasi ditahan di Polres Tanjungbalai.(Satunusantara news/HO-Humas Polres Tanjungbalai).

Tersangka PS (29) dan D (30) pengedar narkotika jenis pil ekstasi ditahan di Polres Tanjungbalai.(Satunusantara news/HO-Humas Polres Tanjungbalai).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai menangkap dua orang pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Rambutan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kedua tersangka diringkus, Sabtu malam (16/12) yakni PS (29) warga Jalan Yos Sudarso, Kuala Kapuas dan D (30) warga Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, Senin (18/12) mengatakan penangkapan bermula ketika tim melakukan penyelidikan tentang adanya satu orang laki-laki yang menjual narkotika jenis ekstasi di Jalan Rambutan.
Silalahi menyebutkan petugas melakukan undercover buy (petugas menyamar pembeli) terhadap seorang laki-laki PS, dengan cara memesan sebanyak 10 butir pil ekstasi dengan harga per butir Rp 180.000.
Petugas yang menyamar bertemu dengan PS di Jalan Rambutan, menyerahkan satu buah kotak rokok yang berisikan 10 butir pil warna merah logo youtobe. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap PS.
“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan ditemukan uang tunai Rp 245.000 dan handphone di saku celana depan. Kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah PS,” ucapnya.
Ia mengatakan di dalam rumah PS, petugas menemukan satu buah plastik klip transparan ukuran besar berisi 14 butir pil warna merah logo yutobe diduga narkotika jenis ekstasi, satu buah plastik klip transparan berisi 18 butir pil warna biru logo rolex diduga narkotika jenis ekstasi.
Kemudian satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi 10 butir pil warna biru muda logo ironman diduga narkotika jenis ekstasi yang didapat dalam saku celana pendek yang tergantung di dalam kamar tidur.
“Selanjutnya petugas menemukan satu buah tas sandang warna hitam merek pro speck di dapur yang di dalamnya berisi satu buah plastik klip transparan ukuran besar berisi tiga butir dan satu pecahan pil warna biru muda logo ironman diduga narkotika jenis ekstasi dan satu buah plastik klip transparan ukuran besar kosong,” katanya.
Kasat Narkoba menjelaskan dilakukan interogasi kepada PS mengakui narkotika jenis pil ekstasi tersebut adalah milliknya yang didapat dari seorang laki laki bernama D.
Tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap D di Dusun 5, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan dan menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,15 gram, uang tunai sejumlah Rp 95.000, satu unit handphone merek Vivo warna hitam di saku celana depan sebelah kanan. Tersangka diboyong ke Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Terhadap tersangka PS dan D dipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 U 2009 tentang Narkotika Yo Pasal 55 KUHPidana,” kata Silalahi.

Previous Post

Rektor USU apresiasi seluruh prestasi civitas akademika sepanjang tahun 2023

Next Post

Kapolda Sumut lantik pejabat utama dan sejumlah Kapolres

Munawar

Munawar

Related News

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, bersama...

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026...

Next Post
Kapolda Sumut lantik pejabat utama dan sejumlah Kapolres

Kapolda Sumut lantik pejabat utama dan sejumlah Kapolres

Kemenkumham sukses pertahankan predikat badan publik informatif

Kemenkumham sukses pertahankan predikat badan publik informatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In