Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Taput tangkap ayah dua anak pelaku cabul terhadap anak di bawah umur

Munawar by Munawar
April 8, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Polres Taput menangkap seorang ayah yang memiliki dua orang anak pelaku cabul terhadap anak masih di bawah umur.(Satunusantara news/HO-Humas Polres Taput).

Polres Taput menangkap seorang ayah yang memiliki dua orang anak pelaku cabul terhadap anak masih di bawah umur.(Satunusantara news/HO-Humas Polres Taput).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Tapanuli Utara (Satu Nusantara News) – Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap seorang ayah yang memiliki dua orang anak pelaku cabul terhadap anak masih di bawah umur.
Pelaku yakni ES (21) warga Kabupaten Taput, nekat menyetubuhi korban MMG (16) warga yang sama di kabupaten Taput.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, ketika dikonfirmasi, Senin (08/04) membenarkan penangkapan tersangka.
Ia menyebutkan tersangka ditangkap petugas atas laporan keluarga korban, pamannya TG di Polres Taput, Selasa (02/04).
Di dalam laporan tersebut, TG mengetahui perbuatan persetubuhan itu terhadap korban MMG, dari rekaman video di handphone yang ditunjukkan oleh tetangganya.
“Video tersebut didapat oleh tetangganya dari istri pelaku sendiri yakni KP karena merasa keberatan atas perbuatan dan tindakan suaminya,” katanya.
Baringbing mengatakan setelah mengetahui perbuatan tersebut, lalu TG menanyakan kepada korban atas kejadian tersebut. Lalu korban mengakui bahwa dirinya yang melakukan persetubuhan tersebut di dalam video itu bersama tersangka.
Korban selama ini tinggal di rumah neneknya bersama pamanya karena ayah korban sudah meninggal dunia sedangkan ibunya menikah lagi dengan orang lain.
“Dalam pengakuan korban, dirinya berkenalan dengan tersangka awalnya melalui medsos missanger lalu saling tukar nomor WA dan lanjut chatingan,” ujarnya.
Kasi Humas menambahkan perkenalan pertama diantara mereka yaitu sekitar bulan September 2023. Satu minggu berkenalan lalu terjadi pertemuan berikut dan rayuan berjalan hingga persetubuhan di rumah nenek korban.
Terakhir kali mereka melakukan persetubuhan yaitu pada hari Sabtu (03/02) dan disitulah direkam oleh tersangka video tersebut. Setelah menerima laporan itu, penyelidikan dilakukan dan terpenuhi unsur pidana. Pada Rabu (03/04) tersangka ditangkap dan langsung ditahan di Polres Taput.
Tersangka mengakui semua perbuatannya dan telah lima kali menyetubuhi korban dengan kata-kata rayuan dan mengaku masih lajang.
“Atas perbuatan tersangka dikenakan ‘Pencabulan Tehadap Anak dan atau Persetubuhan Terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun denda Rp 5 miliar,” kata Baringbing.

Previous Post

Polres Taput tangkap pengedar pil ekstasi usai beli barang dari rekan bisnis

Next Post

Bupati Tapsel tinjau pos pengaman Lebaran 1445 H

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Next Post
Bupati Tapsel tinjau pos pengaman Lebaran 1445 H

Bupati Tapsel tinjau pos pengaman Lebaran 1445 H

Bupati Tapsel dukung UD Bayo Pane bangun ruas jalan provinsi yang rusak parah

Bupati Tapsel dukung UD Bayo Pane bangun ruas jalan provinsi yang rusak parah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In