Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polrestabes Medan berhasil ungkap 14 kasus menonjol sepanjang tahun 2023

Munawar by Munawar
Desember 29, 2023
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Tedy JS Marbun (tengah) saat menjelaskan kasus kejahatan yang menonjol sepanjang tahun 2023.(Satunusantara news/HO-Humas Polrestabes Medan).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Tedy JS Marbun (tengah) saat menjelaskan kasus kejahatan yang menonjol sepanjang tahun 2023.(Satunusantara news/HO-Humas Polrestabes Medan).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Polrestabes Medan, Polda Sumatera Urara, berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan yang menonjol terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Dua dari 14 kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah kasus pembunuhan sepanjang tahun 2023.
“Dua kasus pembunuhan yang menonjol yang berhasil diungkap Polrestabes Medan yakni, tewasnya korban, Heri Capri karena masalah utang dengan pelaku J sebesar Rp 2 juta yang tidak kunjung dibayar, sehingga pelaku menyuruh para pelaku lainnya untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia sekitar bulan Maret 2023,” kata Kapolrestebes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun, dalam rilis akhir tahun 2023, di Mapolrestabes, Jumat (29/12).
Teddy menyebutkan otak pelaku kasus pembunuhan ini seorang wanita, JH (25) warga Jakarta, yang saat itu sedang hamil enam bulan.
“Atas perbuatan JH, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu dua orang pelaku lainnya bernama SH dan RZ juga telah diamankan Polrestabes Medan,” ucapnya.
Ia mengatakan kasus pembunuhan menonjol yang berhasil diungkap adalah, pembunuhan sadis yang merenggut nyawa korban Mahadip (53) pemilik bengkel service dan doorsmeer mobil di Jalan Medan-Binjai Km 12,7, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, oleh lima pelaku yang bekerja di tempat doorsmer milik korban.
Kelima pelaku pembunuhan yang telah ditangkap yakni MAA (17) warga Simalungun , MR (16) warga Simalungun, KZ (23) warga Nias, AS (17) warga Pematangsiantar dan NH (15) warga Deliserdang.
Pelaku telah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dan keluarga korban lainnya, sejak Minggu (24/12). Alasan pelaku untuk membunuh majikannya karena sakit hati dengan perlakuan kasar.
“Motifnya para pelaku ini sakit hati dan dendam melihat perlakuan korban yang suka berkata kasar dan sering tidak menepati janji, antara lain memberi pinjaman kepada para pelaku,” katanya.
Teddy menjelaskan otak pelaku pembunuhan korban, yakni AS yang mengajak pelaku lainnya untuk menghabisi nyawa korban.
Pelaku AS mengajak pelaku lainnya untuk membunuh korban dan keluarganya dan mengambil barang-barang seperti mobil dan lainnya.
Pada saat momen Hari Natal, 25 Desember 2023, kelima pelaku melancarkan aksi pembunuhan. Usai doorsmer tutup, para pelaku mulai melancarkan aksi pembunuhan.
“Awalnya korban dibekap memakai bantal lalu dipukuli menggunakan besi dan obeng,” katanya.
Kapolrestabes menambahkan, selain dua kasus pembunuhan menonjol, 12 kasus menonjol lainnya yang berhasil diungkap jajaran Polrestabes Medan yakni, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Mustafa Bilal, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, kasus Curas di Jalan Dr Mansyur PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang tepatnya Rumah Makan Ayam Penyet Jakarta Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, kasus curas di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Kemudian, kasus curas Jalan MT Haryono, Kelurahan Pusat Pasar, penggerebekan gudang sepeda motor curian di Jalan Sei Mencirim, Dusun I Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru, kasus curas di halaman Gereja GKPA Jalan Cangkir, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, penindakan barak judi dan narkoba di Sky Garden, di Jalan Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, kasus eksploitasi anak melalui akun TikTok oleh pengurus Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya dan Ketua Yayasan Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia.
“Kasus penistaan agama melalui akun instagram, kasus melawan petugas oleh pemilik Sky atau Key Garden, kasus pembunuhan bos doorsmeer di Jalan Binjai, Desa Pujimulyo, pengungkapan kasus jaringan narkotika jenis sabu seberat 65 kg dan pengungkapan jaringan narkotika jenis ekstasi sebanyak 15 ribu butir,” katanya.
Teddy menjelaskan, selain itu sepanjang tahun 2023, Polrestabes Medan menangani 1.233 restorative justice (RJ).Target pada tahun 2024 Polrestabes Medan berupaya meningkatkan RJ dengan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
“Selama tahun 2023, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 815 kasus narkotika dengan mengamankan 952 orang tersangka dan jumlah barang bukti yang berhasil disita yakni 342,9 kg sabu, 210 kg ganja, 16.728 ribu pil ekstasi, dan 110 butir erimin,” kata Kapolrestabes Medan.

Previous Post

Lapas Kelas I Medan laksanakan Muhasabah Akhir Tahun 2023

Next Post

Kapolrestabes Medan hadiri pengembalian uang Rp7,8 miliar proyek lampu pocong

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Next Post
Kapolrestabes Medan hadiri pengembalian uang Rp7,8 miliar proyek lampu pocong

Kapolrestabes Medan hadiri pengembalian uang Rp7,8 miliar proyek lampu pocong

Penumpang di Bandara Kualanamu Deli Serdang capai 22.063 orang

Penumpang di Bandara Kualanamu jelang Tahun Baru 2024 capai 21.878 orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In