Medan (Satu Nusantara News) – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada geng motor yang melakukan aksi perampokan dialami pasangan kekasih di Jalan Cemara, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku yakni JK dan BM di wilayah Kota Medan.
“Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kakinya karena berusaha melawan petugas ketika diamankan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, Senin (23/09).
Jama mengatakan, kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban saat melintas di Jalan Cemara, Medan.
“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan,” ucapnya.
Jama menjelaskan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan, saat ini masih melakukan pengejaran pelaku lainnya yang belum tertangkap saat melakukan aksi perampokan terhadap korban pasangan kekasih tersebut.
“Untuk pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK berperan yang mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam,” katanya.
Kasat Reskrim menambahkan, kedua pelaku, saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.
“Terhadap kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” kata Kompol Jama Purba.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...