Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polrestabes Medan berikan tindakan tegas geng motor perampok pasangan kekasih

Munawar by Munawar
September 30, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba (kemeja putih) saat menginterogasi geng motor yang berhasil dimankan petugas kepolisian. (Satunusantara news/HO-Humas Polrestabes Medan).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba (kemeja putih) saat menginterogasi geng motor yang berhasil dimankan petugas kepolisian. (Satunusantara news/HO-Humas Polrestabes Medan).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada geng motor yang melakukan aksi perampokan  dialami pasangan kekasih di Jalan Cemara, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku yakni JK dan BM di wilayah Kota Medan.
“Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kakinya karena berusaha melawan petugas ketika diamankan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, Senin (23/09).
Jama mengatakan, kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban saat melintas di Jalan Cemara, Medan.
“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan,” ucapnya.
Jama menjelaskan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan, saat ini masih melakukan pengejaran pelaku lainnya yang belum tertangkap saat melakukan aksi perampokan terhadap korban pasangan kekasih tersebut.
“Untuk pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK berperan yang mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam,” katanya.
Kasat Reskrim menambahkan, kedua pelaku, saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.
“Terhadap kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” kata Kompol Jama Purba.

Previous Post

Danrem 033/Wira Pratama ucapkan selamat HUT ke – 46 FKPPI

Next Post

Polda Sumut tidak berikan ruang gerak geng motor yang resahkan masyarakat

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Next Post
Polda Sumut tidak berikan ruang gerak geng motor yang resahkan masyarakat

Polda Sumut tidak berikan ruang gerak geng motor yang resahkan masyarakat

Dandim 0206/Dairi hadiri pembukaan Pesta Budaya Njuah Njuah Tahun 2024

Dandim 0206/Dairi hadiri pembukaan Pesta Budaya Njuah Njuah Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In