Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 35 kg

Munawar by Munawar
Agustus 7, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun (tengah) saat memperlihatkan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.(Satunusantara news/HO-Humas Polrestabes Medan).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun (tengah) saat memperlihatkan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.(Satunusantara news/HO-Humas Polrestabes Medan).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 35 kg, ganja 4,3 kg dan 36.860 butir pil ekstasi, merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang April-Juli 2024.
Selain memusnahkan barang bukti narkoba, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil menggagalkan peredaran 31 kg sabu asal Tanjung Balai, mengamankan 2 tersangka yakni, MK dan RL di rest area tol Tebing Tinggi.
“Tim kita berhasil memonitor akan adanya peredaran sabu dari Tanjung Balai ke Medan. Lalu tim Sat Res Narkoba melakukan pengintaian sampai ke rest area Tol Tebing Tinggi dan berhasil meringkus 2 orang tersangka yakni, MK dan RL dengan barang bukti 31 kg sabu,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (06/08).
Tedy menyebutkan dari pengakuan kedua tersangka, bahwa sabu itu rencananya akan diedarkan ke Kota Medan. Barang narkoba itu milik tersangka, FN yang saat ini sedang diburu petugas.
“Selain mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika, petugas juga berhasil membekuk 4 tersangka masing-masing, DS (38) warga Jalan Sekata, Gang Nusa Indah, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, AFS (31) warga Dusun IV Pasar VII, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, I alias IT (42) warga Jalan Titi Sewa Benteng Hulu, Gang Amin, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung dan F (32) warga Dusun III, Desa Lengau Serpang, Kecamatan Tanjung Morawa,” ucap Kapolrestabes Medan.
Sementara, Wali kota Medan, Bobby Nasution mengapresiasi kinerja Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
“Apa yang dilakukan Polrestabes Medan perlu diapresiasi karena tidak berhenti bergerak memutus jaringan narkoba yang akan diederkan di Medan. Gerakan seperti ini bisa dimasifkan, sehingga generasi muda jauh dari narkoba,” ucap Bobby.
Hadir dalam acara pemusnahan narkoba, Wali kota Medan, Bobby Nasution, Pj Bupati Delisersang, Ir Wiriya Alrahman, Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf Ferry Muzawwad dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Adrian Rizky Lubis.

Previous Post

Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM adakan pembekalan bagi calon purnabakti

Next Post

Bandara Internasional Kualanamu buka rute penerbangan langsung tujuan Madinah dan Jeddah

Munawar

Munawar

Related News

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Next Post
Bandara Internasional Kualanamu buka rute penerbangan langsung tujuan Madinah dan Jeddah

Bandara Internasional Kualanamu buka rute penerbangan langsung tujuan Madinah dan Jeddah

Kakanwil Kemenag Sumut sediakan Media Center untuk sukseskan pelaksanaan haji tahun 2024

Kakanwil Kemenag Sumut sediakan Media Center untuk sukseskan pelaksanaan haji tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In