Labuhan Deli (Satu Nusantara News) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adiwangsa Pura Keadilan menggelar kegiatan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis bagi warga binaan, dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum serta memberikan akses terhadap keadilan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Moralitas lantai 2 Rutan Labuhan Deli, Kamis (23/10) dan diikuti oleh 25 orang warga binaan yang secara antusias mendengarkan penjelasan dari tim LBH Adiwangsa Pura Keadilan terkait hak-hak mereka dalam memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasiyantah), Rutan Labuhan Deli, Pawer Siahaan, dalam sambutannya, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Rutan Labuhan Deli dalam memberikan pembinaan menyeluruh kepada warga binaan, termasuk dalam aspek pemahaman hukum.
Ia menyebutkan, melalui kegiatan ini, ingin memberikan pengetahuan kepada warga binaan bahwa mereka memiliki hak yang sama di mata hukum, termasuk hak untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, karena sangat bermanfaat bagi warga binaan dalam memahami proses hukum dan menyiapkan diri mereka untuk menjadi warga negara yang taat hukum di masa mendatang,” kata Pawer Siahaan.
Sementara itu, perwakilan dari LBH Adiwangsa Pura Keadilan menyampaikan bahwa lembaganya hadir untuk memberikan edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi.
“Bantuan hukum gratis ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui lembaga bantuan hukum untuk memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan di Rutan. Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan hukum serta memberikan pemahaman bahwa hukum hadir untuk melindungi, bukan menakuti,” katanya.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan penuh antusiasme dan partisipasi aktif dari para warga binaan. Mereka diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan Rutan Labuhan Deli semakin memahami hak-hak hukumnya serta termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih sadar hukum setelah kembali ke masyarakat.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi yang positif antara Rutan Kelas I Labuhan Deli dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan dalam mendukung program pembinaan berbasis edukasi hukum bagi warga binaan, sejalan dengan semangat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan humanis
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasiyantah), Pawer Siahaan, dan Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT) Rutan Labuhan Deli, yang mendampingi jalannya kegiatan serta memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik.(MN).
Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...









