Labuhan Deli (Satu Nusantara News) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menyerahkan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 Hijriah 2026 kepada narapidana (Napi) yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Rutan Kelas I Labuhan Deli, Jumat (20/03) dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaidi, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyara
Kepala Rutan Labuhan Deli, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada napi yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati peraturan, dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah napi menerima Remisi Khusus Idulfitri, dengan rincian besaran remisi yang bervariasi sesuai masa pidana yang telah dijalani. Sebagian di antaranya bahkan langsung bebas setelah mendapatkan remisi (Remisi Khusus II), sehingga dapat kembali berkumpul dengan keluarga pada momentum Hari Raya Idulfitri.
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, serta mendorong proses reintegrasi sosial warga binaan secara bertahap dan berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh khidmat, serta tetap mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan semangat Idul Fitri sebagai momentum saling memaafkan dan memperbaiki diri.(MN)
Hoe fairplay casino bonus je winstkansen kan vergroten
In deze uitgebreide gids duiken we dieper in de wereld van de fairplay casino bonus en hoe deze je winstkansen...







