Jayapura (Satu Nusantara News) – Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS dan Bea Cukai Pos Komando Utama (Kout) berhasil menangkap jual beli dan penyelundupan amunisi tajam yang dilakukan Sino Joyce (41) Warga Negara Papua Nugini (PNG), di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Jayapura.
Terungkapnya upaya ini berawal dari pemeriksaan petugas Bea Cukai Wilker Skouw di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw pada Sabtu (06/05) sekira pukul 12.30 WIT, menemukan dua butir amunisi tajam Kaliber 5,56 mm, diperkirakan bukan buatan PT Pindad.
Dengan tanda-tanda di Lot amunisi berbeda dari PT Pindad, tertulis di selongsong 311-16, diduga buatan tahun 2016 dengan kode 113, lima buah ID Card, lima buah Handphone merek China, dua buah Dompet, dua buah Noken, dan uang sebanyak 700 kina dalam barang bawaan Sino Joyce (41), warga Papua Nugini dari Vanimo PNG.
Pihak Bea Cukai Wilker Skouw langsung melakukan koordinasi dengan Wadansatgas Yonif 122/TS Kapten Inf Adi Prayogo Wicaksono, dan Kapospol Skouw Ipda Alexander Yarisetauw. Pasi Intel Satgas Kapten Inf Alif Setiaji dan Pasi Ops Letda Inf M. Tawaqal beserta aparatur intelijen/keamanan setempat tiba di ruang deteksi PLBN Skouw dan dengan sigap langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Pihak Bea Cukai Wilker Skouw kemudian menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS di Pos Komando Utama Skouw untuk diperiksa dan penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya Wadansatgas telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Diki Apriadi.
Kemudian langsung dilakukan interogasi baik oleh Wadansatgas dan dibantu oleh aparatur intelijen/keamanan setempat. Interogasi berlangsung dalam Bahasa Inggris karena pelaku Warga Negara Papua Nugini tidak mengerti Bahasa Indonesia.
Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi, mengatakan agar seluruh personel Satgas Yonif 122/TS, tidak perlu ragu-ragu menerapkan hukum kepada siapapun yang terdapat membawa amunisi dan perlunya tingkat kewaspadaan baik gabungan secara berkala antara TNI-Polri dan instansi terkait yang ada di perbatasan guna mencegah serta mengantisipasi terjadinya ilegal entry dan penyeludupan barang-barang terlarang yang masuk ke Indonesia maupun sebaliknya.
Kepala Rudenim Medan: 37 orang Deteni dari Kewarganegaraan Bangladesh dan Myanmar langgar UU Keimigrasian
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Sarsaralos Sivakkar, mengatakan saat ini di Rudenim Medan terdapat...