Manusasi, NTT (Satu Nusantara News) – Satgas Yonkav 6/Naga Karimata menerima satu pucuk senjata rakitan jenis Flintlock secara sukarela yang diserahkan seorang warg YK bertempat di Desa Manusasi, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud nyata dari kedekatan anggota Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata khususnya Pos Pamtas Manusasi dengan masyarakat sekitarnya,” ucap Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, Kamis (12/09).
Dansatgas menyebutkan, penyerahan senjata oleh YK bermula dari komunikasi sosial (komsos) yang dilakukan oleh Pratu RJ Iskandarsyah di rumah YK. Kemudian YK merasa senang dan menceritakan berbagai hal yang ada.
Dengan komunikasi intens yang dilakukan, Pratu RJ mendapatkan informasi bahwa di rumah YK masih terdapat senjata rakitan peninggalan orang tuanya yang sudah meninggal.
“Menurut keterangan, almarhum orang tua YK dulunya adalah seorang pejuang Timor-Timur. Dan senjata tersebut tidak pernah digunakan oleh YK,” katanya.
Ronald menjelaskan, mendengar keterangan yang diberikan oleh YK. Pratu RJ juga langsung mensosialisasikan kepada YK mengenai peraturan kepemilikan senjata api ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dansatgas menambahkan, setelah perbincangan yang cukup lama, YK bersedia memberikan Senjata Rakitan jenis Flintlock kepada Pratu RJ. Dan kemudian melaporkan kepada Dan SSK II Lettu Kav M. Buchori Fauzi dan akan dibawa ke Mako Satgas untuk diamankan.
Pangdam I/BB silaturahim ke Kapolda Riau dan tanaman pohon untuk perkuat sinergitas TNI-Polri
Pekanbaru (Satu Nusantara News) - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, melakukan kunjungan silaturahim kepada Kapolda Riau, Irjen Pol...