Medan (Satu Nusantara News) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara Togap Simangunsong, melakukan peninjauan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Khusus Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Muhammad Ildrem,Kota Medan, Kamis (25/09) menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, serta upaya mengubah stigma negatif masyarakat terhadap rumah sakit jiwa.
Sekdaprov Sumut, dalam pengarahannya kepada jajaran pimpinan dan staf RSJ Prof Ildrem, mengingatkan bahwa rumah sakit tidak hanya menangani pasien dengan gangguan kejiwaan, tetapi juga pasien non-jiwa. Menurut dia, seluruh petugas harus menunjukkan profesionalitas, serta integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya bagaimana mengubah stigma negatif di masyarakat, tentang keberadaan RSJ ini. Kita harus menjadikan namanya lebih familiar dan membangun kesan yang lebih ramah,” ujar Togap.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan prima tidak bisa tercapai tanpa adanya integritas dari para petugas medis dan tenaga pendukung lainnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSJ Prof Ildrem, dr Indah Julika, yang didampingi Wakil Direktur Indah Dwi Kumala dan sejumlah pejabat rumah sakit, menjelaskan bahwa RSJ Prof Ildrem saat ini merupakan rumah sakit tipe A. Artinya, rumah sakit wajib memberikan layanan kepada pasien jiwa dan juga non-jiwa.
Menurut dia, kesiapan pihak RS, seperti dokter juga harus ada. Baik pasien jiwa yang mengalami sakit umum, atau juga masyarakat umum yang dirujuk ke RSJ Prof Ildrem.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov juga meninjau sejumlah fasilitas dan ruang pelayanan yang ada di rumah sakit, untuk melihat langsung kondisi dan kesiapan pelayanan yang diberikan.(Diskominfo Sumut)
Pemko Medan terus persiapkan jadi tuan rumah Rakernas XVIII APEKSI tahun 2026
Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII...









