Medan (Satu Nusantara News) – Sekretaris Utama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia, Dr. Ir. Ayu Dewi Utari, MSi, mengatakan ekosistem mangrove sangat berperan penting dalam mencegah bencana alam, menyediakan sumber makanan (perikanan dan madu) jasa wisata, hingga upaya mitigasi perubahan iklim.
“Namun demikian, alih guna lahan untuk berbagai kepentingan (pengembangan pe¬rumahan, industri, perdagangan, budidaya komoditas, infrastruktur transportasi) terus terjadi seiring dengan pertambahan penduduk, kemajuan teknologi, perubahan pola konsumsi, dan permintaan pasar komoditas,” ujar Dewi, dalam keterangannya kepada wartawan, usai membuka kegiatan “Sosialisasi dan indentifikasi lokasi indikatif percepatan rehabilitasi mangrove Provinsi Sumatera Utara” di Medan, Rabu (27/03).
Dewi Utari menyebutkan Provisi Sumatera Utara rencananya akan mendapatkan target lokasi rehabilitasi mangrove dengan sasaran 12 kabupaten, yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kemudian, Kabupaten Langkat, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Tapanuli Tengah dengan melibatkan hampir 34 kecamatan dan sekitar 93 desa yang akan terlibat dalam kegiatan rehabilitasi mangroves di Provinsi Sumatera Utara.
“Secara umum, pelaksanaan percepatan rehabilitasi mangrove mendukung reformasi kebijakan dan kelembagaan sebagai dasar untuk pengelolaan mangrove yang lebih efektif, rehabilitasi skala besar kawasan mangrove yang terdegradasi dan terdeforestasi serta peningkatan mata pencaharian masyarakat pesisir,” ucapnya.
Sekretaris Utama BRGM menambahkan program ini berupaya untuk mempromosikan pembangunan yang hijau, tangguh, dan inklusif diantara masyarakat pesisir dengan menerapkan pendekatan lanskap untuk pengelolaan mangrove (konservasi dan rehabilitasi) serta memperkuat ketahanan masyarakat pesisir.
Sehubungan dengan itu, maka diperlukan kegiatan sosialisasi agar dapat memberikan pemahanan dan menguatkan dukungan dalam percepatan rehabilitasi mangrove yang melibatkan para pemangku kepentingan, antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok masyarakat sipil.
“Sosialisasi dilaksanakan untuk menjaring masukan dari daerah dan mendapatkan dukungan pemerintah daerah dalam penyiapan kelembagaan calon pelaksana kegiatan rehabilitasi mangrove yang sesuai dengan adanya perizinan berusaha pemanfaatan hutan, perizinan perhutanan sosial serta kebijakan pembangunan dan penataan ruang daerah pada hutan mangrove,” kata Dewi Utari.
Sementara itu, luas mangrove di Provinsi Sumatera Utara seluas 86.907 hektare dengan 57.490 hektare berada pada eksisting mangrove (mangrove lebat 42.500 hektare, mangrove sedang 6.112 hektare dan mangrove jarang 8.878 hektare) dan potensi mangrove seluas 29.417 hektare (areal terabrasi 72 hektare, lahan terbuka 2.891 hektare, mangrove terabrasi 153 hektare, tambak 9.418 hektare, dan tanah timbul 16.883 hektare.
Melalui Peraturan Presiden nomor 120 tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, pemerintah Indonesia menargetkan percepatan rehabilitasi mangrove pada 9 provinsi prioritas seluas 600.000 hektare dalam periode 2021-2024. Hal tersebut dilatarbelakangi adanya kebutuhan penataan ulang pengelolaan ekosistem mangrove yang terdegradasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir mangrove.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA, Dra. Manna Wasalwa Lubis, M.AP.
Narasumber Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Yuliani Siregar, pembahas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Umum, Gatot Haryono, Asisten Teritorial Kasdam I/Bukit Barisan diwakili oleh Kolonel Inf Andrian Siregar.
Kemudian, Direktur Produksi dan Usaha Budidaya, Ditjen Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan diwakili oleh Hendro Pratomo, Analis Akuakultur Ahli Muda (Online), Direktur Perencanaan Tata Ruang, Ditjen Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN diwakili oleh Dr. Eko Budi Kurniawan S.T.,M.Sc, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional (Online), dan Onrizal, Ph.D. Perwakilan Pembahas dari Universitas Sumatera Utara.
Menteri HAM apresiasi kesiapan Kanwil Kemenkum Sumut dalam mendukung program HAM
Medan (Satu Nusantara News) - Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM), Natalius Pigai, mengapresiasi kesiapan Kanwil Kemenkum Sumatera Utara (Sumut)...