Medan (Satu Nusantara News) – Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan yakni PH, Sabtu, (27/01).
Oknum PH di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dimana saat itu sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil tindak pidana hasil pemerasan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi, wartawan membenarkan penangkapan
oknum komisioner KPU Padangsidimpuan.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lainnya. Operasi tersebut dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.
Untuk status terhadap oknum PH, penyidik masih melakukan pendalaman. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” jelasnya.
Dirreskrimum menambahkan sedangkan motifnya meminta sejumlah uang kepada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...