Medan (Satu Nusantara News) – Tim Satops Patnal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Peltah Watkesrehab Lola Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sumut, Kriston Napitupulu didampingi oleh Kasubbid Lola Basan Baran dan Keamanan, Josua Ginting, Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerja sama, Yugo Wirastanto.
Kegiatan yang digelar Jumat malam, (22/11) bertujuan untuk menindaklanjuti Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Kepala Bidang Peltah Watkesrehab Lola Basan Baran dan Keamanan, Kriston Napitupulu, dalam pengarahan kepada Tim Satops Patnal Kemenkumham Sumut dan juga petugas Lapas Perempuan Medan, menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ia menyebutkan, sidak kali ini meliputi razia blok hunian warga binaan dan tes urine terhadap warga binaan.
“Untuk menjaga keamanan, kita perlu melakukan deteksi dini.Malam ini kita melakukan razia blok hunian dan tes urine, terhadap warga binaan. Saya minta kepada rekan-rekan agar tetap humanis, tidak arogan, dan menjaga keamanan serta kondusifitas Lapas ini. Laksanakan tugas sesuai atau yang telah ditetapkan,” ucap Kriston.
Usai pengarahan Kriston dan Tim langsung bergerak ke lokasi kamar hunian yang sudah ditentukan untuk melakukan penggeledahan.Sidak kali ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Lapas Perempuan Medan, Agustinawati Nainggolan, Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan petugas pemasyarakatan, serta dokter Lapas.
Kemudian dilanjutkan dengan tes urine kepada 10 orang warga binaan yang dipilih secara acak. Dari hasil razia tersebut, ditemukan sejumlah barang yang dilarang beredar di dalam Lapas Perempuan dan beberapa benda lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Temuan barang-barang tersebut selanjutnya diinventarisir untuk dimusnahkan. Usai pelaksanaan tes urine, barang-barang hasil razia yang telah diinventarisir dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai langkah untuk memastikan tidak ada lagi barang terlarang yang beredar di dalam Rutan.
Kriston menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung program Indonesia Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Dengan adanya pengawasan ketat seperti ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan menjaga integritas institusi,” kata Kriston
Kegiatan sidak ini berjalan lancar dan tanpa insiden berarti, mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut dalam menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.
Pemko Medan terus persiapkan jadi tuan rumah Rakernas XVIII APEKSI tahun 2026
Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII...









