Jakarta (Satu Nusantara News) – Universitas Negeri Medan (Unimed) untuk pertama kalinya meraih penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Inforamasi Pusat (KIP) Republik Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan predikat “INFORMATIF” kategori “UNGGUL” dalam bidang Layanan Informasi Publik.
Penghargaan ini langsung di terima oleh Rektor Unimed Prof. Dr. Ir. Baharuddin, ST., M.Pd. di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta, Senin (15/12) dalam kegiatan Anugerah Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh KIP RI.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini diberikan kepada Badan Publik kategori Kementerian, Partai Politik, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara dan Perguruan Tinggi Negeri.
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya mengatakan Anugerah KIP tidak sekadar formalitas pemenuhan kewajiban hukum. “Anugerah KIP diselenggarakan secara mandiri oleh kami, dari kami, dan untuk semua. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban undang-undang, tetapi harus menjadi kebutuhan yang memberi manfaat nyata bagi publik,” ujarnya.
Menurut Donny, komitmen terhadap keterbukaan informasi akan berdampak langsung kepada meningkatnya kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta responsif.
Sementara, Rektor Unimed Prof Baharuddin, mengungkapkan prestasi ini menunjukkan komitmen Unimed dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan pastisipatif, sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menyebutkan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh sivitas akademika Unimed, termasuk fakultas, program pascasarjana, semua lembaga dan unit di lingkungan Unimed dalam meningkatkan layanan informasi yang relevan dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan dari tahun ketahun terkait standat keterbukaan informasi publik demi mendukung tata kelola universitas yang semakin akuntabel, transparan dan terbuka,” ujar Prof. Baharuddin.
Rektor Unimed, menambahkan keberhasilan ini merupakan dampak dari proses dan perencanaan yang dilaksanakan dengan baik. Harapannya dengan diraihnya predikat Informatif pada keterbukaan informasi publik ini Unimed semakin berada pada hati masyarakat Indonesia dan dunia.
Selain itu, peran Unimed untuk membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengakselerasi pencapaian visi misi pemerintah, maka Unimed siap menjalankan tata kelola yang transparan, akuntabel dan futuristik.
“Prestasi ini merupakan salah satu upaya Unimed dalam agenda pembangunan berkelanjutan pada bidang pendidikan bermutu dan kelembagaan yang kuat,” katanya.
Unimed telah mengembangkan berbagai inovasi dalam menyediakan informasi publik secara mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat. Inovasi ini untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan informasi serta upaya integrasi sistem, portal unimed.ac.id/ppid yang khusus menyediakan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang KIP, hingga Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang menjadi wadah untuk pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib dan terpadu.
Melalui penghargaan ini, Unimed melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi berkomitmen untuk terus memberikan informasi publik yang transparan, akurat, serta inovatif bagi masyarakat luas.(Rel).
Wali Kota Medan hadiri pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Tanjung Selamat
Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekda Wiriya Alrahman, menghadiri pencanangan Pembangunan...









