Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Wakapolrestabes Medan: sakit hati jadi motif pelaku bantai tiga balita di Deli Serdang

Munawar by Munawar
Desember 10, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti (kiri) menyaksikan pelaku RS (40) sedang diinterogasi petugas di Mapolrestabes Medan.(Satunusantara news/HO-Humas Polrestabes Medan).

Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti (kiri) menyaksikan pelaku RS (40) sedang diinterogasi petugas di Mapolrestabes Medan.(Satunusantara news/HO-Humas Polrestabes Medan).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan sakit hati dan sering diolok-olok menjadi motif pelaku RS (40) membantai tiga balita di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pembantaian itu mengakibatkan dua anak balita (bawah lima tahun), DS (2) dan OS (3) tewas dengan kondisi luka tikam di perut dan dada, sedangkan kakak mereka NOS (6) dalam keadaan kritis.
“Motif diduga pelaku RS sakit hati karena sering diolok-olok atau diejek oleh anak korban,” ucap Anhar, mewakli Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam keterangan Pers Realise, Mapolrestabes Medan, Selasa (10/12).
Anhar menyebutkan, peristiwa pembantaian tiga balita itu terjadi pada Senin (9/12) sekira pukul 11.00 WIB.
Sebelum kejadian sekira pukul 09.30 WIB, saat tersangka RS sedang duduk-duduk di depan rumahnya, tiba-tiba ketiga korban dari dalam rumahnya berteriak mengejek tersangka dengan mengatakan “kudis-kudis”, orang gila.
“Ejekan tersebut berulang-ulang kali diucapkan ketiga korban, sehingga sehingga tersangka menjadi emosi, kemudian masuk ke dalam rumahnya mengambil pisau yang ada di dapur,” ucapnya.
Wakapolrestabes menjelaskan, setelah itu tersangka mendatangi korban DS yang saat itu berada di teras rumah dan langsung menusuk dan membelah perut korban.
Selanjutnya, tersangka juga menusuk dan membelah perut korban OS. Tersangka yang dalam keadaan emosi itu mengejar korban NOS di dalam rumahnya dan menyeretnya lalu menusuk perut serta membelahnya.
“Setelah melihat ketiga korban tergeletak, tersangka lalu pergi, dan pulang ke rumahnya mengambil sepeda. Selanjutya dengan menaiki sepeda dan membawa pisau tersebut tersangka pergi,” kata Anhar.
Ia mengatakan, di pertengahan jalan tersangaka membuang pisaunya, selanjutnya sekira pukul 17.00 WIB, RS mendatangai Poslantas Aksara dan menyebutkan kepada polisi bahwa dirinya telah membunuh anak-anak.
Selanjutnya, personel Poslantas Aksara menghubungi personel Reskrim Polsek Medan Tembung. Tak lama kemudian, personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung datang dan membawa tersangka untuk mencari dimana
pisau dibuang.
“Setelah barang bukti pisau dapat ditemukan dan disita, tersangka berikut barang buktinya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan,” kata Anhar.
Wakapolrestabes menambahkan, terhadap tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. RS dipersangkakan melanggar Pasal 80 ayat (2), (3) Jo 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ayat (2) dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00, ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000.

Previous Post

Kanwil Kemenag Sumut raih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Next Post

Kanwil Kemenkumham Sumut gelar Pameran Layanan Publik dan Bazar UMKM

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Next Post
Kanwil Kemenkumham Sumut gelar Pameran Layanan Publik dan Bazar UMKM

Kanwil Kemenkumham Sumut gelar Pameran Layanan Publik dan Bazar UMKM

Pangdam I/BB tinjau uji coba makan bergizi yang digelar di SDN Jati Sari Lubuk Pakam

Pangdam I/BB tinjau uji coba makan bergizi yang digelar di SDN Jati Sari Lubuk Pakam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In