Medan (Satu Nusantara News) – Sebanyak 8.219 peserta yang mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Mandiri di Universitas Negeri Medan (Unimed) Tahun Akademik 2025.
“Dari jumlah peserta yang mendaftar 8.219 orang, namun kuota diterima melalui jalur seleksi mandiri di Unimed hanya sebanyak 3.393 orang,” kata Rektor Unimed Prof Dr Baharuddin,ST.M.Pd, Selasa (22/07) usai meninjau pelaksanaam ujian Seleksi Mandiri.
Ia menyebutkan, UTBK Seleksi Mandiri di Unimed dilaksanakan secara mandiri oleh Panitia Lokal Seleksi Mandiri Unimed. Semua tahapan Seleksi Mandiri Unimed telah dilaksanakan sesuai pedoman dari Ditjend Diktiristek.
“Salah satu pedomannya adalah proses Seleksi Mandiri di PTN harus dilaksanakan setelah
pengumuman SNBT 2024 dan Pengumuman Seleksi Mandiri di PTN harus diumumkan selambatnya pada 31 Juli 2025,” ucapnya.
Prof Baharuddin, menjelaskan pelaksanaan UTBK Seleksi Mandiri Unimed 2025 diikuti oleh siswa lulusan SMA
Sederajat Tahun 2023, 2024, dan 2025, serta lulusan Paket C, dengan maksimal umur 25 tahun. Ketentuan Kelulusan Seleksi Mandiri Unimed 2025 ada dua poin yakni, 1. Berdasarkan hasil tes UTBK Seleksi Mandiri, 2. Hasil Penilaian Portofolio bagi peserta yang memilih Prodi Seni dan Olahraga.
“Jadwal UTBK Seleksi Mandiri Unimed 2025, yakni Tes UTBK Mandiri 22 – 23 Juli 2025, dan Pengumuman Kelulusan 29 Juli 2025,” katanya.
Ia mengatakan, petugas UTBK Seleksi Mandiri, yakni penanggungjawab lokasi 34 orang, pengawas 97 orang, dan teknisi IT 58 orang.
Fasilitas yang digunakan dalam UTBK Seleksi Mandiri Unimed ada 30 Laboratorium Komputer di Kampus Unimed. Kouta jalur Seleksi Mandiri Unimed 2025 adalah 3.393 peserta dari jumlah total kouta 11.682 peserta
yang tersebar dalam 58 Program Studi S1/D4 dan D3.
Rektor menambahkan, jumlah Pendaftar Prodi Kedokteran 304 orang dan yang diterima hanya 50 orang.
Sebelumnya, Unimed telah miliki Fakultas Kedokteran (FK) setelah keluar Surat Keputusan (SK) Mendiktisaintek Nomor 493/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Dokter Program Profesi pada Unimed.
Surat Keputusan Menteri ini ditandatangani pada 30 Juni 2025 di Jakarta. Pimpinan dan seluruh tim telah bekerja dengan keras sejak awal tahun 2024, dalam mempersiapkan semua persyaratan yang diminta. Mengusulkan FK ini tidak mudah, karena sangat berbeda dengan mengusulkan program studi yang lainnya. Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 36 Tahun 2021, Perguruan Tinggi yang akan membuka Progam Studi Kedokteran wajib membentuk Fakultas Kedokteran dan memenuhi syarat, minimal peringkat akreditasi paling rendah baik sekali atau B, studi kelayakan, naskah akademik, rencana strategis dan melengkapi sarana prasarana yang dipersyaratkan.
Pengusulan FK ini membutuhkan kerja keras, semangat tinggi dan dana yang tidak sedikit, karena harus mempersiapkan apa yang dipersyaratkan dalam pengusulan yakni, kelengkapan sarana dan prasarana, harus ada gedung fakultas kedokteran, fasilitas laboratorium seperti laboratorium anatomi, fisiologi, histologi, mikrobiologi, dan laboratorium lainnya.
Harus ada ruang kuliah yang lengkap, perpustakaan dengan koleksi buku dan jurnal kedokteran yang lengkap. Fasilitas penunjang lainnya seperti ruang pimpinan fakultas, ruang dosen, ruang administrasi dan ruang pertemuan.
Selain itu, harus ada tenaga pengajar/dosen yang terdiri atas 26 dokter spesialis, harus ada rumah sakit pendidikan, sistem penjaminan mutu, dan persyaratan lainnya. Semua persyaratan sudah lengkap dipenuhi oleh Unimed, pada tanggal 30 Juni 2025, baru dikeluarkan izin Fakultas Kedokteran Unimed oleh Mendiktisaintek.(MN)
17.627 peserta SMA SMK dan MA ikuti UTBK-SNBT 2026 di Unimed
Medan (Satu Nusantara News) - Sebanyak 17.627 peserta siswa-siswi SMA/SMK dan MA mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional...









