Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

86 warga binaan di Sumut terima Amnesti dari Presiden Prabowo

Munawar by Munawar
Agustus 4, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Warga binaan dari berbagai Lapas dan Rutan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan di Sumut  menerima Amnesti dari Presiden Republik Indonesia.(Satunusantara news/HO- Kanwil Ditjenpas Sumut)

Warga binaan dari berbagai Lapas dan Rutan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan di Sumut menerima Amnesti dari Presiden Republik Indonesia.(Satunusantara news/HO- Kanwil Ditjenpas Sumut)

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Sebanyak 86 warga binaan dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kanwil Ditjen Pemasyarakatan di Sumatera Utara, menerima Amnesti dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Amnesti itu melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menangani overcrowding di lembaga pemasyarakatan serta memperkuat proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama masa pidana.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, Sabtu (02/08) mengatakan bahwa seluruh proses pembebasan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
“Kami pastikan pembebasan 86 warga binaan penerima Amnesti di Sumut telah melalui tahapan verifikasi ketat, bebas dari praktik pungli maupun penyimpangan. Ini adalah momen penting bagi para mantan narapidana untuk kembali menjadi bagian produktif di masyarakat,” ujar Yudi.
Yudi menambahkan, pemberian Amnesti oleh Presiden RI menghapus seluruh akibat hukum atas tindak pidana yang dilakukan para penerima, sehingga mereka langsung bebas tanpa syarat tambahan.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa dari 44.495 warga binaan yang memenuhi kriteria, sebanyak 19.337 telah lolos verifikasi awal untuk menerima Amnesti.
“Amnesti merupakan solusi jangka menengah untuk mengatasi kepadatan di Lapas dan Rutan, serta menjadi bentuk keadilan restoratif yang mendorong perubahan perilaku dan integrasi kembali ke masyarakat,” ujar Agus.
Sebagai informasi, Amnesti adalah pengampunan dari kepala negara yang menghapuskan hukuman pidana terhadap individu atau kelompok atas kejahatan tertentu, berbeda dengan grasi yang hanya mengurangi atau menghapus sebagian hukuman.(MN)

Previous Post

Gubernur Sumut dengarkan dan berikan solusi berbagai keluhan petani di Taput

Next Post

Dua Warga Binaan Rutan Kelas I Medan terima Amnesti dari Presiden Prabowo

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

by Munawar
April 22, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

by Munawar
April 10, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Badan...

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

by Munawar
April 7, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar Apel Bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan...

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

by Munawar
April 5, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan rutin pemeliharaan sarana keamanan berupa pembatas gerak,...

Next Post
Dua Warga Binaan Rutan Kelas I Medan terima Amnesti dari Presiden Prabowo

Dua Warga Binaan Rutan Kelas I Medan terima Amnesti dari Presiden Prabowo

Gubernur Sumut beri hadiah gratis cicilan kredit usaha setahun kepada pelaku UMKM di Taput

Gubernur Sumut beri hadiah gratis cicilan kredit usaha setahun kepada pelaku UMKM di Taput

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In